Ingin Nonton MotoGP Mandalika, Tersedia Paket Bundling untuk Akomodasi dan Kursi Nonton di Sirkuit

Rabu, 02 Februari 2022 | 22:09 WIB
Ingin Nonton MotoGP Mandalika, Tersedia Paket Bundling untuk Akomodasi dan Kursi Nonton di Sirkuit
Pemandangan Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. (ANTARA/Aditya E.S. Wicaksono)

Suara.com - MotoGP yang akan digelar di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Selatan, bakal dipentaskan 18-20 Maret 2022.

Perusahaan tiket.com, selaku Online Travel Agent atau OTA pertama di Indonesia, yang ditunjuk sebagai mitra ticket & travel app resmi ajang MotoGP, meluncurkan paket seru. Yaitu bundling tiket MotoGP .

"Kami sungguh bersemangat bisa ikut menjadi bagian dalam sejarah pariwisata Indonesia. Sebagai OTA dengan fokus customer centric, kami menyediakan berbagai solusi dalam genggaman untuk memudahkan akses masyarakat Indonesia dalam menyaksikan balap MotoGP di Mandalika," ungkap Gaery Undarsa, Co-Founder & Chief Marketing Officer, tiket.com.

Tiket.com sediakan penjualan tiket MotoGP di Mandalika (Istimewa/tiket.com)
Tiket.com sediakan penjualan tiket MotoGP di Mandalika (tiket.com)

"Paket bundling MotoGP kami hadirkan agar masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam mendapatkan akomodasi di area Lombok saat menonton MotoGP, mengingat saat ini permintaan akomodasi di kawasan tersebut sangat tinggi," lanjutnya.

Paket bundling MotoGP Mandalika ditawarkan sebagai berikut:

Rp 12.500.000 untuk dua tiket Royal Box B - Deluxe Class (untuk tiga hari) dan hotel tipe Superior di Hotel D’Max Lombok Convention selama lima hari empat malam (17-21 Maret 2022) + sarapan khusus untuk dua tamu.

Paket ini tersedia hingga 15 Maret 2022 secara terbatas, sehingga bagi peminat dianjurkan untuk segera memesan di paket bundling ticket MotoGP Mandalika

Selain itu, tentunya juga tersedia layanan tiket MotoGP di tiket MotoGP Mandalika

Dan demi keamanan dan kenyamanan saat acara, maka para penonton wajib mengikuti protokol yang dianjurkan pemerintah, penonton harus berusia 12 tahun atau lebih dan sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bagikan Pesan Kepada Para Suami Pencinta Otomotif

Sementara di lokasi diwajibkan menunjukan hasil swab PCR (maksimal 2 x 24 jam) atau Antigen (maks. 1 x 24 jam) sebelum memasuki area sirkuit.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI