Mobil ambulans merupakan salah satu kendaraan yang menjadi prioritas di jalanan. Ketika melintas, pengguna jalan lain diharuskan menepi dan memberikan jalan bagi ambulans tersebut. Dalam Undang-Undang, sudah diatur bahwa ambulans merupakan salah satu pengguna jalan yang wajib diprioritaskan sebagai kendaraan darurat, karena membawa orang sakit yang harus sampai tujuan dengan cepat.
Menurut Undang-Undang, terdapat daftar 7 kendaraan yang merupakan prioritas di jalanan, mendapatkan hak istimewa untuk didahulukan diurutkan sesuai dengan peringkat urgensinya. Salah satunya adalah mobil ambulans yang tengah mengantarkan orang sakit.
Adapun 7 kendaraan prioritas tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 134, disebutkan bahwa setidaknya ada tujuh pengguna jalan yang memiliki hak utama di jalan raya. Di antaranya:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
- Ambulans yang mengangkut orang sakit
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Iring-iringan pengantar jenazah
- Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mobil ambulans atau mobil jenazah sudah dibekali dengan suara sirine dan lampu strobo. Dimana hal tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ambulans sendiri menggunakan lampu isyarat berwarna merah dan sirine.
Suara yang dibawa oleh ambulans (sirine) tersebut merupakan salah satu tanda dari kendaraan ambulans. Bunyi sirine serta lampu isyarat berwarna merah menjadi tanda bagi para pengguna jalan lain untuk peduli dengan adanya mobil ambulans.
Selain karena aturan yang telah ditetapkan, alasan ambulans harus didahulukan dan mendapatkan hak utama di jalan raya, menempati posisi kedua setelah kendaraan pemadam kebakaran yang tengah menjalankan tugas, adalah karena kesadaran akan adanya nyawa manusia yang tengah diselamatkan.
Dibalik adanya mobil ambulan, terdapat petugas yang sedang mengemban tugasnya, menyelamatkan nyawa seseorang. Bukan hanya aturan yang tertulis semata, namun juga menyangkut keselamatan orang banyak. Sehingga, ambulans yang mengangkut orang sakit harus didahulukan agar bisa segera tertolong.
Pengendara hadang ambulans
Suara.com - Seorang pengendara mobil Mercy putih viral di media sosial karena tak memberi jalan ketika ada ambulans yang melaju dengan sirine berbunyi. Padahal, ambulans itu diduga membawa pasien ibu hamil.
Seolah tak punya salah, pengendara Mercy justru mengikuti ambulans hingga rumah sakit dan marah-marah setelah bergesekan di jalan tol. Insiden ini terekam dalam sebuah video yang viral di akun TikTok, @mas.herr.
Video ini kemudian juga viral di Twitter @bakul_kopipahit. Ada ribuan komentar yang tertuju pada pengendara mobil Mercy.
Dalam video berdurasi satu menit tersebut, kejadian bermula dari jalan tol, diduga di wilayah Tangerang. Ambulans yang membawa pasien berupaya melaju lebih cepat agar pertolongan bisa segera diberikan.
Ambulans kemudian memberi tanda emergency dengan menghidupkan sirine. Namun, saat melaju di jalan tol, perjalanan mereka terganggu mobil Mercy. Mobil itu tak memperdulikan status emergency ambulans tersebut.
Justru dalam video tersebut, terlihat pengendara Mercy seolah tak memberi jalan bagi Ambulans untuk melaju. Sopir ambulans pun kemudian mengambil langkah dengan menyalip Mercy putih itu dari kiri, sambil berkali-kali membunyikan klakson.
Ternyata, saat Ambulans hendak menyalip, terjadi gesekan dengan Mercy putih. Sang pengendara mobil mewah itu tak terima dan mengikuti mobil ambulans tersebut sampai rumah sakit.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Warganet Geram! Si Penghambat Ambulans Terlewat Pajak Hingga Rp 20 Juta?
News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:02 WIB
Kronologi Pengendara Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Kesenggol Marah-marah
News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:14 WIB
Ulasan Film Ambulance, Tegangnya Aksi Will dan Danny Melarikan Diri Pakai Ambulans
Your Say | Kamis, 17 Maret 2022 | 17:40 WIB
Viral Mobil Mercy Halangi Ambulans yang Bawa Ibu Hamil, Endingnya Bikin Geram
Jatim | Kamis, 17 Maret 2022 | 10:25 WIB
Salut! Viral Pria dengan Keterbatasan Fisik Semangat Buka Jalan untuk Ambulans, Langsung Banjir Doa
News | Kamis, 17 Maret 2022 | 09:58 WIB
Terkini
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB