"Harga yang kami tawarkan khusus di IIMS saja. Jadi memang ini harga promo saat pameran," tutup Hendra.
Alat pemadam Api Ringan (APAR) adalah salah satu perangkat wajib yang diperlukan sebagai pertolongan pertama dalam kondisi darurat untuk mencegah kebakaran mobil.
Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.