Pertamina tidak akan menutup mata, bagi masyarakat yang mendapati hal seperti ini segera lapor di call center 135, Kepolisian, dan pihak yang berwenang.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi teguran paling ringan, pencabutan alokasi, dan pencabutan hubungan usaha jika pemilik dan manajemen mendukung penyalahgunaan.
Pertamina jugaakan mendukung apabila dimintai keterangan dari Kepolisian.