Heboh Oknum Berseragam ASN Hadang Ambulans di Sukabumi, Begini Aturan tentang Kendaraan Prioritas

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 26 April 2022 | 18:00 WIB
Heboh Oknum Berseragam ASN Hadang Ambulans di Sukabumi, Begini Aturan tentang Kendaraan Prioritas
Tangkapan layar Video Viral Pria Hadang Ambulans Bawa Pasien di Cikembar Sukabumi (Sukabumi Update)

Suara.com - Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video seorang oknum berseragam ASN menghadang ambulans. Video tersebut diabadikan dalam sebuah unggahan akun Instagram ambulance_indonesia_.

Dalam tayangan video tersebut diperlihatkan sikap arogan oknum pria berseragam ASN menghadang ambulans di jalan yang macet.

Menurut penuturan pengunggah, ambulans tersebut berasal dari RSUD Jampang Kulon Sukabumi dan membawa pasien.

Namun tiba-tiba ambulans tersebut dihadang oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi. Pria tersebut lalu marah-marah dan memaki sopir ambulans dengan nada tinggi.

Sopir ambulans tersebut tampak merasa bingung dengan kejadian tersebut dan memilih tidak melawan.

Warganet dibuat geram setelah viral video di media-media sosial, yang merekam seorang pemotor gede alias moge menghalang-halangi laju ambulans. [Instagram]
Warganet dibuat geram setelah viral video di media-media sosial, yang merekam seorang pemotor gede alias moge menghalang-halangi laju ambulans. [Instagram]

Video ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.

"Stres gegara belum bayar kredit," tulis @uu****.

"Nanti hilang jabatannya lho," beber ba***.

"Mungkin dia lapar karena nggak ada uang makan siang," timpal @ah***.

baca juga

Mengenai aturan tentang ambulans sebagai kendaraan prioritas di jalan. Aturan ini sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 134, disebutkan bahwa setidaknya ada tujuh pengguna jalan yang memiliki hak utama di jalan raya. Di antaranya:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
  2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
  3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  6. Iring-iringan pengantar jenazah
  7. Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia

Mobil ambulans atau mobil jenazah sudah dibekali dengan suara sirine dan lampu strobo. Dimana hal tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ambulans sendiri menggunakan lampu isyarat berwarna merah dan sirine.

Suara yang dibawa oleh ambulans (sirine) tersebut merupakan salah satu tanda dari kendaraan ambulans. Bunyi sirine serta lampu isyarat berwarna merah menjadi tanda bagi para pengguna jalan lain untuk peduli dengan adanya mobil ambulans.

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Pemotor Halangi Ambulans Bawa Pasien di Medan Viral, Polisi Turun Tangan

Aksi Pemotor Halangi Ambulans Bawa Pasien di Medan Viral, Polisi Turun Tangan

Sumut | Selasa, 26 April 2022 | 15:24 WIB

Duh Tak Habis Pikir, Seorang Pemotor Sengaja Hadang Ambulans yang Bawa Pasien Sekarat, Warganet: Lebaran di Sel

Duh Tak Habis Pikir, Seorang Pemotor Sengaja Hadang Ambulans yang Bawa Pasien Sekarat, Warganet: Lebaran di Sel

Hits | Selasa, 26 April 2022 | 15:12 WIB

Ini Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik yang Wajib Diketahui, Catat baik-baik!

Ini Nomor Telepon Penting saat Perjalanan Mudik yang Wajib Diketahui, Catat baik-baik!

News | Selasa, 26 April 2022 | 15:10 WIB

Terkini

Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya

Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya

Bali | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:45 WIB

TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz

TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:44 WIB

12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026

Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Temuan Senjata Api hingga Narkoba di Sekolah Bukti Tata Kelola Pendidikan Bermasalah

Temuan Senjata Api hingga Narkoba di Sekolah Bukti Tata Kelola Pendidikan Bermasalah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Timnas Indonesia Dikalahkan Singapura? John Herdman Punya Alasan Ini ke Suporter

Timnas Indonesia Dikalahkan Singapura? John Herdman Punya Alasan Ini ke Suporter

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Seksi dan Dinamis! Kiss of Life Unjuk Sisi Tangguh Perempuan di Lagu Sweat

Seksi dan Dinamis! Kiss of Life Unjuk Sisi Tangguh Perempuan di Lagu Sweat

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:31 WIB

Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit

Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN

Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:26 WIB

×