Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK: Bisa untuk Motor dan Mobil, Ini Syarat-syaratnya

Cesar Uji Tawakal

Senin, 23 Mei 2022 | 20:00 WIB
Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK: Bisa untuk Motor dan Mobil, Ini Syarat-syaratnya
Ilustrasi STNK. (Wuling)

Suara.com - Pengurusan STNK sebenarnya lebih baik jika dilakukan secara personal oleh pemilik kendaraan bermotor tersebut. Namun dalam kondisi tertentu, pengurusan STNK bisa diwakilkan dengan syarat memiliki surat kuasa pengurusan STNK. Tapi apakah Anda tahu contoh surat kuasa pengurusan STNK yang ideal dan sah digunakan?

Surat kuasa sendiri bisa dibuat jika pemilik kendaraan bermotor tidak bisa melaksanakan perpanjangan STNK. Namun contoh surat kuasa pengurusan STNK yang benar harus dipahami agar surat ini berfungsi sebagaimana mestinya, dan bisa melakukan tugasnya.

Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK

Untuk contoh surat kuasa yang bisa digunakan sendiri nantinya akan disampaikan dalam bentuk gambar. Namun secara umum, berikut data yang wajib ada pada berkas surat kuasa dalam rangka perpanjangan STNK kendaraan bermotor.

  • Identitas pemberi kuasa, berisi nama terang, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, alamat, nomor KTP.
  • Identitas penerima kuasa, berisi nama terang, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, pekerjaan, alamat, nomor KTP.
  • Keterangan pemberi kuasa, wajib dituliskan untuk hal apa surat kuasa tersebut dibuat secara jelas dan terang, tanpa ada intensi penyalahgunaan kuasa yang diberikan.
  • Identitas kendaraan, berisi merk atau tipe kendaraan, jenis atau model, tahun pembuatan atau perakitan, isi silinder, warna kendaraan bermotor, nomor rangka atau nomor induk kendaraan, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB.
  • Tanda tangan dan materai, berisi identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa secara terang serta objek yang akan diurus. Dicantumkan tanda tangan di atas materai.
Contoh surat kuasa pengurusan STNK. (Scribd)
Contoh surat kuasa pengurusan STNK. (Scribd)

Syarat Pembuatan Surat Kuasa

Untuk syaratnya sendiri sebenarnya beberapa sudah tercantum dalam penjelasan di atas. Namun lebih lengkapnya, berikut syarat yang harus Anda penuhi.

  • Nama pemilik harus sesuai dengan KTP dan STNK
  • Menyertakan nomor polisi kendaraan
  • Menyertakan merek dan tipe kendaraan
  • Membawa nomor rangka dan nomor mesin sesuai STNK dan BPKB
  • Menyertakan nomor BKPB pemilik
  • Menyertakan materai
  • Membawa fotokopi KTP pemohon
  • Menyertakan tanda tangan pemilik kendaraan yang sesuai dengan KTP dan STNK

Itu tadi sedikit informasi mengenai contoh surat kuasa pengurusan STNK yanng bisa dibagikan. Semoga bisa jadi informasi yang berguna, dan sampaikan tanggapan Anda di kolom komentar di bawah.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Profil, Mahindra & Mahindra Bakal Lakukan Kemitraan Komponen Mobil Listrik

Tingkatkan Profil, Mahindra & Mahindra Bakal Lakukan Kemitraan Komponen Mobil Listrik

Otomotif | Senin, 23 Mei 2022 | 17:53 WIB

Intip Pesaing Yamaha Vixion dengan Tampang Garang yang Hadir di Negeri Tetangga, Harganya Bikin Ngilu

Intip Pesaing Yamaha Vixion dengan Tampang Garang yang Hadir di Negeri Tetangga, Harganya Bikin Ngilu

Otomotif | Senin, 23 Mei 2022 | 17:07 WIB

Yamaha Riding Academy Bagikan Tips Touring, Mari Bepergian Eksplorasi Tempat Wisata dan Jaga Kesehatan

Yamaha Riding Academy Bagikan Tips Touring, Mari Bepergian Eksplorasi Tempat Wisata dan Jaga Kesehatan

Otomotif | Senin, 23 Mei 2022 | 14:18 WIB

Terkini

MedcoEnergi (MEDC) Raup Laba Bersih 275 Juta Dolar AS di Semester I 2026

MedcoEnergi (MEDC) Raup Laba Bersih 275 Juta Dolar AS di Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:21 WIB

Viral Video Cahaya Misterius di Langit Iran: UFO atau Pesawat Tempur? Ini Faktanya

Viral Video Cahaya Misterius di Langit Iran: UFO atau Pesawat Tempur? Ini Faktanya

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:21 WIB

7 Cara Mengatasi Wajan Stainless Steel Lengket saat Menggoreng agar Masakan Tak Hancur

7 Cara Mengatasi Wajan Stainless Steel Lengket saat Menggoreng agar Masakan Tak Hancur

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 09:18 WIB

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Menghijau Tetap di Level 6.300, Cek Saham COIN

IHSG Mulai Menghijau Tetap di Level 6.300, Cek Saham COIN

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:15 WIB

Rilis PV Perdana, Anime Fantasi Witch and Mercenary Tayang April 2027

Rilis PV Perdana, Anime Fantasi Witch and Mercenary Tayang April 2027

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 09:05 WIB

Harga Minyak Dunia Mulai Naik Lagi, Masih di Level 100 Dolar AS/Barel

Harga Minyak Dunia Mulai Naik Lagi, Masih di Level 100 Dolar AS/Barel

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:03 WIB

Eks Pemain Leicester City Tiba di Jakarta, Siap Bela Bangladesh Lawan Timnas Indonesia

Eks Pemain Leicester City Tiba di Jakarta, Siap Bela Bangladesh Lawan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 09:01 WIB

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 08:58 WIB

Palak Makanan Food Truck Bolosego, Aipda S Anggota Polsek Kraton Dijebloskan ke Tahanan Khusus!

Palak Makanan Food Truck Bolosego, Aipda S Anggota Polsek Kraton Dijebloskan ke Tahanan Khusus!

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:56 WIB

×