Cara Cek Pajak Kendaraan: Ada Tiga Metode, Bisa secara Online, Begini Langkahnya

Cesar Uji Tawakal

Minggu, 05 Juni 2022 | 22:22 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan: Ada Tiga Metode, Bisa secara Online, Begini Langkahnya
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor. [Istimewa]

Suara.com - Orang Bijak Bayar Pajak, semboyan itu yang digaungkan oleh Dirjen Pajak Republik Indonesia sejak lama. Bersamaan dengan itu, pengembangan sistem penerimaan dan setoran pajak terus dilakukan, termasuk pada sektor pajak kendaraan bermotor. Kini Anda bisa cek pajak kendaraan secara online atau melalui layanan pesan singkat.

Tapi bagaimana caranya?

Pengecekan Pajak Kendaraan Bermotor

Pengecekan pajak kendaraan bermotor secara online kini bisa dilakukan sesuai dengan domisili tempat Anda tinggal atau tempat motor Anda diterbitkan berkasnya. Setiap daerah memiliki situs resminya sendiri, sebab pajak kendaraan bermotor masuk ke dalam jenis pajak yang dikelola daerah.

Secara umum, berikut beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk cek pajak kendaraan.

Ilustrasi STNK. (Wuling)
Ilustrasi STNK. (Wuling)

1. E-Samsat.id

  • Buka browser di smartphone Anda
  • Masuk ke link https://e-samsat.id
  • Isi formulir yang ada di halaman tersebut, mulai dari plat nomor, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi tempat diterbitkannya berkas motor Anda
  • Klik ‘Cek Sekarang’
  • Akan muncul informasi besaran nominal yang harus dibayar serta informasi lengkap kendaraan mulai dari merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin
  • Informasi terkait pajak adalah PNBP dengan rincian PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ Den, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total pajak yang harus dibayarkan

Mudah bukan? Cara lain bisa menggunakan aplikasi e-Samsat.

2. Aplikasi e-Samsat

Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store. Begini cara menggunakannya

baca juga
  • Pilih wilayah kendaraan
  • Masukkan plat nomor kendaraan
  • Akan muncul informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor

3. Menggunakan Layanan Pesan Singkat

Cek pajak kendaraan juga bisa dilakukan dengan menggunakan layanan pesan singkat.

  • Ketik Info(spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat nomor/warna motor. Misalnya B/6555/UT Merah
  • Kirim ke 08112119211
  • Tunggu balasan SMS berisi kode bayar, info kendaraan, serta total nominal yang harus dibayarkan

Mudah bukan?

Layanan Pengecekan Terus Diperluas

Hingga saat artikel ini ditulis, setidaknya beberapa daerah telah memiliki situs resmi pengecekan pajak kendaraan bermotor. Antara lain adalah sebagai berikut.

  • Maluku Utara
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Nusa Tenggara barat
  • Kalimantan Timur
  • Bali
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Jawa Tengah
  • Jawa Barat
  • Jakarta Lampung
  • Sumatera Selatan
  • Suamtera Barat
  • Jambi
  • Kepulauan Riau
  • Riau
  • Sumatera Utara
  • Aceh

Daerah-daerah lain akan segera menyusul. Itu tadi informasi cara cek pajak kendaraan secara online. Semoga berguna, dan bisa bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas selanjutnya.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bayar Tilang Elektronik: Ini Tiga Metodenya, Pilih yang Mana?

Cara Bayar Tilang Elektronik: Ini Tiga Metodenya, Pilih yang Mana?

Otomotif | Minggu, 05 Juni 2022 | 17:00 WIB

Kocak, Pemerintah Ukraina Sebut Warganya yang Bisa Menjarah Tank dan Kendaraan Tempur Rusia Tak Dikenai Pajak Kendaraan

Kocak, Pemerintah Ukraina Sebut Warganya yang Bisa Menjarah Tank dan Kendaraan Tempur Rusia Tak Dikenai Pajak Kendaraan

Otomotif | Jum'at, 04 Maret 2022 | 14:02 WIB

3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Begini Langkahnya

3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Begini Langkahnya

Otomotif | Rabu, 15 Desember 2021 | 15:15 WIB

Terkini

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

×