Cara Perpanjang SIM Online dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri, Simak di Sini

Cesar Uji Tawakal

Senin, 06 Juni 2022 | 17:00 WIB
Cara Perpanjang SIM Online dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri, Simak di Sini
Ilustrasi cara perpanjang SIM online. (Pexels/Anete Lusina)

Suara.com - Tahukah Anda jika ada cara perpanjang SIM online yang sudah bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia? Meski sistem ini sudah tersedia cukup lama, ternyata cukup banyak orang yang belum paham benar bagaimana cara yang harus dilakukan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

Nah, dalam artikel singkat kali ini, akan dijelaskan bagaimana cara dan prosedur yang haru Anda lalui untuk memperpanjang SIM secara online. Jangan kaget jika prosesnya mudah ya, sebab sistem ini disiapkan dengan matang untuk memberikan kenyamanan pada pemilik SIM, sehingga bisa memperpanjang masa berlakunya secara daring.

Cara Perpanjang SIM Online

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Instagram/Simrestabesbdg1)
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Instagram/Simrestabesbdg1)

Berikut cara yang bisa Anda lakukan untuk perpanjang SIM online tanpa harus repot.

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Lakukan verifikasi data yang diminta, dan siapkan dokumen yang diperlukan
  • Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih perpanjangan SIM
  • Ikuti petunjuk pengisian data yang diperlukan serta lakukan pembayaran dengan metode yang dipilih
  • SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen syarat, jika semua berkas valid dan lengkap, maka dalam waktu singkat SIM baru akan segera dicetak
  • SIM siap dikirim ke alamat yang sudah Anda masukkan, atau bisa secara langsung diambil di SATPAS

Sangat mudah dan praktis bukan? Cara ini diterapkan oleh institusi POLRI untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, dan menghilangkan potensi praktek pungli yang mungkin saja ada ketika mengurus secara langsung.

Dengan begini, masyarakat bisa mengurus SIM secara cepat, efektif, dan efisien. Waktu proses yang cepat dan singkat menjadikan perpanjang SIM hal yang mudah dengan sistem baru yang diterapkan ini.

Bisa Juga untuk Pembuatan SIM Baru

Sistem yang tersedia ini juga tidak hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM, namun juga pembuatan SIM baru. Meski tentu saja, dalam proses pembuatan SIM baru Anda tetap harus datang ke lokasi SATPAS guna melaksanakan tes praktek yang menjadi syarat utamanya.

Prosesnya cukup sederhana.

baca juga
  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Lakukan verifikasi data yang diminta dan siapkan dokumen yang diperlukan
  • Klik menu layanan SIM (SINAR) lalu pilih pendaftaran SIM
  • Ikuti petunjuk pengisian data yang diperlukan serta lalukan pembayaran pendaftaran SIM yang dipilih
  • Lakukan ujian teori
  • Jika lulus, lanjutkan dengan memilih tanggal pelaksanaan ujian praktek di SATPAS
  • Datang ke SATPAS sesuai jadwal, lakukan ujian praktek, jika lulus, SIM dapat diambil setelah pengumuman diberikan.

Sistem canggih untuk cara perpanjang SIM online tentu belum sepenuhnya sempurna dan masih memerlukan perbaikan di satu dan lain hal. Namun setidaknya kini Anda bisa melakukan perpanjangan SIM dengan lebih mudah, praktis, dan cepat.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Sediakan di Dua Lokasi

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Sediakan di Dua Lokasi

Otomotif | Senin, 06 Juni 2022 | 09:25 WIB

Daftar SIM Keliling di Jakarta untuk Hari Ini

Daftar SIM Keliling di Jakarta untuk Hari Ini

Otomotif | Kamis, 02 Juni 2022 | 08:00 WIB

Viral Emak-emak Marah Gegara Anak Tak Lulus Ujian SIM, Ini Tips Mengendarai Motor Agar Lulus Ujian Praktik SIM C

Viral Emak-emak Marah Gegara Anak Tak Lulus Ujian SIM, Ini Tips Mengendarai Motor Agar Lulus Ujian Praktik SIM C

Otomotif | Senin, 23 Mei 2022 | 20:39 WIB

Terkini

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB

Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?

Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:50 WIB

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:35 WIB