Sudah Lapor Tak Kunjung Dapatkan Hasil, Pemotor Syok Lihat Motor yang Hilang selama 8 Tahun Dipakai Polisi

Yasinta Rahmawati, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 10 Juni 2022 | 08:30 WIB
Sudah Lapor Tak Kunjung Dapatkan Hasil, Pemotor Syok Lihat Motor yang Hilang selama 8 Tahun Dipakai Polisi
ilustrasi pencurian, pencuri, maling. [Envato Elements]

Suara.com - Kisah pemotor yang kehilangan motor 8 tahun lamanya bikin publik nyesek. Hal ini lantaran pemotor sudah melaporkan kepada polisi, tetapi tak kunjung mendapatkan hasilnya.

Dilansir dari NDTV, pemotor yang berasal dari Pakistan kehilangan motor Honda CD70 pada tahun 2014 silam. Motor tersebut dicuri di daerah Mughalpura, Lahore, Pakistan.

Usai kehilangan motornya, ia kemudian melaporkan kepada kepolisian setempat dan pastinya membuat surat laporan kehilangan.

Alih-alih polisi merespons dengan gercep, pemotor memilih pasrah saja. Motor pun diklaim sudah tidak pernah ditemukan lagi.

Honda CD70 yang dilaporkan hilang (pakwheels)
Honda CD70 yang dilaporkan hilang (pakwheels)

Selang berjalan 8 tahun lamanya, pemotor mendadak syok dengan informasi yang didapatnya. Ia mendapatkan surat pemberitahuan alamatnya yang mengabarkan kalau motor miliknya ternyata dipakai oleh polisi di jalan.

Polisi tersebut ternyata tinggal di wilayah Lahore, Pakistan. Pemotor tersebut sebenarnya sudah mengajukan beberapa apLikasi namun tak ada yang tembus.

Hingga akhirnya ia mengajukan keluhan kepada Chief Civilian Personnel Officer (CCPO) dan meminta pemulihan motornya dari polisi yang selama ini memakai motornya.

Kisah ini kemudian viral di media sosial dan membuat Pengadilan Tinggi Lahore tersebut bertindak. Lembaga tersebut menyatakan motor itu dulu disita dari pengendara karena melanggar aturan lalu lintas.

Namun, pengadilan mengatakan bahwa keputusan Otoritas Kota Aman Punjab (PSCA) mengeluarkan tiket elektronik melalui kamera CCTV adalah ilegal. Bahkan tanpa persetujuan dari kabinet yang berwenang.

baca juga

Putusan tersebut menyatakan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas diberikan tiket tilang di tempat saat melanggar. Tetapi pihak berwenang tidak dapat mengenakan denda secara elektronik.

Kisah pemotor ini pun mendapatkan respons dari publik dan dukungan. Mereka berharap pemotor tersebut bisa mendapatkan motornya kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titik Lokasi Penemuan Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz di Cekungan Bendungan Engehalde, Polisi Bern Jelaskan Hal Ini

Titik Lokasi Penemuan Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz di Cekungan Bendungan Engehalde, Polisi Bern Jelaskan Hal Ini

Bogor | Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:05 WIB

Pasar Kaum Milenial Disasar, MG 5 GT Tiba di Kota Makassar

Pasar Kaum Milenial Disasar, MG 5 GT Tiba di Kota Makassar

Otomotif | Kamis, 09 Juni 2022 | 22:23 WIB

Presiden Jokowi dan Iriana Berboncengan Naik Motor Listrik Keliling Kampung Bajo Wakatobi

Presiden Jokowi dan Iriana Berboncengan Naik Motor Listrik Keliling Kampung Bajo Wakatobi

Sulsel | Kamis, 09 Juni 2022 | 21:06 WIB

Terkini

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

×