Kenali Bahaya dan Risiko Jika Stut Motor Mogok di Jalan, Tak Cuma Kena Denda 250 Ribu Rupiah Saja, lho!

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:45 WIB
Kenali Bahaya dan Risiko Jika Stut Motor Mogok di Jalan, Tak Cuma Kena Denda 250 Ribu Rupiah Saja, lho!
Ilustrasi aksi stut motor mogok di jalan (Facebook)

Suara.com - Ketika melihat pengendara yang motornya mogok, pasti akan terlintas untuk membantu menolong. Biasanya para pemotor akan menolong dengan cara menggunakan teknik yang dinamakan stut.

Teknik stut dilakukan dengan mendorong motor mogok dari belakang menggunakan kaki. Biasanya kaki pemotor yang melakukan stut berpijak pada knalpot ataupun footstep.

Cara ini ternyata tidak disarankan lho karena bisa menimbulkan bahaya bagi pemotor sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Seperti yang diutarakan oleh Muhammad Ali Iqbal selaku Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta.

"Melakukan stut pada motor mogok akan menyebabkan terganggunya mobilitas pengendara lain karena akan memakan jalan," ujar Muhammad Ali Iqbal pada Suara.com.

Emak-emak sambil dorong motor rekannya yang mogok dan salip truk di jalan (Instagram)
Emak-emak sambil dorong motor rekannya yang mogok dan salip truk di jalan (Instagram)

"Bagi motor yang di-stut dan juga pemotor yang melakukan stut berisiko kecelakaan karena keseimbangan motor dan pengoperasian stang kemudi jadi terganggu," tambahnya.

Ia juga menambahkan kalau melakukan stut bisa mengurangi fokus saat berkendara dan berisiko kecelakaan.

Apalagi stut sendiri sudah dilarang. Hal ini tercantum pada undang-undang tepatnya UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 287 ayat 6.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan tata cara penggandengan dan penempelan dengan Kendaraan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf h dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)," bunyi pasal 287 ayat 6.

baca juga

Muhammad Ali Iqbal juga memberikan saran jika pengendara mengalami mogok di jalan.

"Apabila ada kendala pada sepeda motor sebaiknya cari bengkel terdekat. Atau bisa menghubungi Honda Care," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengendara Sepeda Motor Bonceng Tiga Bikin Salfok, Warganet: Posisi Duduknya Kebalik

Pengendara Sepeda Motor Bonceng Tiga Bikin Salfok, Warganet: Posisi Duduknya Kebalik

Your Say | Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:49 WIB

Kecelakaan Maut: Senggol Mobil, Pengendara dan Penumpang Motor Tewas di Jatinegara

Kecelakaan Maut: Senggol Mobil, Pengendara dan Penumpang Motor Tewas di Jatinegara

Jakarta | Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:09 WIB

Honda ADV 160 Resmi Dirilis, Gimana Nasib Konsumen yang Sudah Terlanjur Inden ADV 150?

Honda ADV 160 Resmi Dirilis, Gimana Nasib Konsumen yang Sudah Terlanjur Inden ADV 150?

Otomotif | Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:28 WIB

Terkini

GAC Aion KS Tubun Hadirkan Fasilitas Istirahat Driver Online dan Gratis Pengisian Daya

GAC Aion KS Tubun Hadirkan Fasilitas Istirahat Driver Online dan Gratis Pengisian Daya

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:57 WIB

Terpopuler: Pesona Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther, Motor Trail Lokal Pride

Terpopuler: Pesona Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther, Motor Trail Lokal Pride

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:10 WIB

Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155

Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:16 WIB

Efisiensi Berdarah General Motors Pasang Puluhan Robot Usai PHK Ribuan Pekerja

Efisiensi Berdarah General Motors Pasang Puluhan Robot Usai PHK Ribuan Pekerja

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Harga Beda Jauh, Apakah Toyota Vios Hybrid Lebih Worth It Dibanding Versi Biasa?

Harga Beda Jauh, Apakah Toyota Vios Hybrid Lebih Worth It Dibanding Versi Biasa?

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:33 WIB

Harga Seken Setengahnya BeAT Baru: Mending Yamaha Fino atau Honda Genio untuk Pelajar?

Harga Seken Setengahnya BeAT Baru: Mending Yamaha Fino atau Honda Genio untuk Pelajar?

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:09 WIB

Rugi Triliunan Gara-Gara Mobil Listrik Honda Pilih Main Aman Lewat Teknologi Hybrid

Rugi Triliunan Gara-Gara Mobil Listrik Honda Pilih Main Aman Lewat Teknologi Hybrid

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:30 WIB

Keunggulan Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther: Intip Harganya di 2026

Keunggulan Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther: Intip Harganya di 2026

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kawasaki Punya Brusky 125, Suzuki Tak Tinggal Diam! Sengitnya Adu Mekanik Skutik Sporty Rp 26 Jutaan

Kawasaki Punya Brusky 125, Suzuki Tak Tinggal Diam! Sengitnya Adu Mekanik Skutik Sporty Rp 26 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:00 WIB

BMW 318i E46 Rewel? Harga Sepertiganya Brio RS Baru, Cek Kata Pakar Sebelum Beli

BMW 318i E46 Rewel? Harga Sepertiganya Brio RS Baru, Cek Kata Pakar Sebelum Beli

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:08 WIB