Ramai soal Stut Motor Bisa Kena Tilang, Begini Kata Polisi

Dythia Novianty, Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 11 Juli 2022 | 13:57 WIB
Ramai soal Stut Motor Bisa Kena Tilang, Begini Kata Polisi
Stut motor.

Suara.com - Polda Metro Jaya meluruskan isu yang beredar dengan nararsi ‘stut motor bisa ditilang’.

Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak akan menilang warga yang stut motor, malah polisi wajib membantunya.

“Nggak ada (tilang),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, dikutip dari NTMC Polri, Senin (11/7/2022).

Sambodo mengatakan, stut motor menandakan seorang pengendara tengah mengalami masalah pada kendaraannya.

Polisi, kata Sambodo, seharusnya memberikan pertolongan bukan penilangan.

“Stut motor terjadi karena ada motor yang mogok atau habis bensin. Berarti masyarakat sedang dalam kesulitan, seharusnya polisi menolong, bukan menilang,” ucap Sambodo.

Ilustrasi tilang. [Kindel Media/Pexel]
Ilustrasi tilang. [Kindel Media/Pexel]

Sambodo menegaskan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan pernah mengeluarkan sanksi tilang kepada pemotor yang tengah melakukan stut kendaraan.

“Jadi Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan menilang yang setut motor, malah sebaliknya harus ditolong,” tutur Sambodo.

Narasi ‘stut motor bisa ditilang’ beredar di media sosial. Dalam sebuah unggahan di media sosial itu, disebutkan ‘stut motor’ melanggar aturan dan bisa ditilang dengan denda maksimal Rp 250 ribu.

baca juga

Isu ini bermula dari sebuah pemberitaan yang mengutip pemerhati lalu lintas, yang menjelaskan soal stut motor tidak diperbolehkan.

Stut artinya mendorong motor dengan kaki dengan bantuan motor lainnya.

Pemerhati lalu lintas itu menyebutkan bahwa para pengendara yang melakukan stut motor bisa dikenai sanksi tilang sebesar Rp 250 ribu.

Pemerhati itu mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Soal Stut Motor Dikenakan Sanksi Berupa Tilang, Begini Tanggapan Polisi

Heboh Soal Stut Motor Dikenakan Sanksi Berupa Tilang, Begini Tanggapan Polisi

Otomotif | Minggu, 10 Juli 2022 | 15:30 WIB

Benarkah "'Stut'' Motor Bisa Kena Tilang? Begini Kata Polda Metro Jaya

Benarkah "'Stut'' Motor Bisa Kena Tilang? Begini Kata Polda Metro Jaya

News | Minggu, 10 Juli 2022 | 07:49 WIB

Hati-hati Ketahuan Stut Motor Bisa Kena Denda Rp250 Ribu dan Penjara 1 Bulan

Hati-hati Ketahuan Stut Motor Bisa Kena Denda Rp250 Ribu dan Penjara 1 Bulan

Video | Sabtu, 09 Juli 2022 | 18:45 WIB

Terkini

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 21:53 WIB

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Video | Rabu, 09 September 2026 | 21:45 WIB

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:22 WIB

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:20 WIB

×