Suara.com - Beberapa hari lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Keputusan Menteri 677 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif seiring kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Dikutip dari kantor berita Antara, aplikator seperti Gojek dan Grab sudah menaikkan tarif mulai akhir pekan lalu, Minggu (11/9/2022).
Kenaikan tarif ini mendapatkan tanggapan positif dari para driver ojol di lapangan.

"Setelah sekian lama tidak ada kenaikan tarif, bahkan sebelumnya turun beberapa kali, dini hari tadi dapat pesan resmi dari Gojek Indonesia yang menginformasikan kenaikan tarif bawah dan atas," komentar Ismail, salah satu driver ojek daring atau dalam jaringan alias ojol (ojek online).
"Terima kasih kepada Kemenhub yang sudah mendengar keluh kesah driver di lapangan, juga Gojek yang langsung merespon dengan cepat tentunya," pujinya.
Dengan kenaikan tarif ini, pendapatan mitra driver yang terimbas kenaikan BBM dan kenaikan biaya operasional serta harga kebutuhan sehari-hari bisa dibantu.
"Semoga ini adalah pilihan terbaik, dan manfaatnya tidak hanya untuk kami driver ojol, juga konsumen yang menjadi pelanggan ojol dan seluruh UMKM," kata Ismail.
Selain GoRide, Gojek adalah salah satu aplikator nasional yang menaikkan tarif GoCar, GoFood, GoSend dan GoMart. Kenaikan dilakukan oleh Gojek guna membantu pendapatan pengendara sesudah harga BBM mengalami kenaikan pada 3 September.
Sebelumnya, Kemenhub menaikkan biaya jasa minimal atau tarif minimum dan tarif per km di tiga zonasi. Kenaikannya berkisar antara 6-13 persen.