Tarif Ojek Daring Naik, Para Driver Berikan Tanggapan Positif

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 12 September 2022 | 08:58 WIB
Tarif Ojek Daring Naik, Para Driver Berikan Tanggapan Positif
Pengemudi ojek daring di Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Beberapa hari lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Keputusan Menteri 677 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif seiring kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Dikutip dari kantor berita Antara, aplikator seperti Gojek dan Grab sudah menaikkan tarif mulai akhir pekan lalu, Minggu (11/9/2022).

Kenaikan tarif ini mendapatkan tanggapan positif dari para driver ojol di lapangan.

Ilustrasi Fitur GoClub. (Dok: Gojek)
Aplikasi Gojek. Sebagai ilsutrasi [Gojek].

"Setelah sekian lama tidak ada kenaikan tarif, bahkan sebelumnya turun beberapa kali, dini hari tadi dapat pesan resmi dari Gojek Indonesia yang menginformasikan kenaikan tarif bawah dan atas," komentar Ismail, salah satu driver ojek daring atau dalam jaringan alias ojol (ojek online).

"Terima kasih kepada Kemenhub yang sudah mendengar keluh kesah driver di lapangan, juga Gojek yang langsung merespon dengan cepat tentunya," pujinya.

Dengan kenaikan tarif ini, pendapatan mitra driver yang terimbas kenaikan BBM dan kenaikan biaya operasional serta harga kebutuhan sehari-hari bisa dibantu.

"Semoga ini adalah pilihan terbaik, dan manfaatnya tidak hanya untuk kami driver ojol, juga konsumen yang menjadi pelanggan ojol dan seluruh UMKM," kata Ismail.

Selain GoRide, Gojek adalah salah satu aplikator nasional yang menaikkan tarif GoCar, GoFood, GoSend dan GoMart. Kenaikan dilakukan oleh Gojek guna membantu pendapatan pengendara sesudah harga BBM mengalami kenaikan pada 3 September.

baca juga

Sebelumnya, Kemenhub menaikkan biaya jasa minimal atau tarif minimum dan tarif per km di tiga zonasi. Kenaikannya berkisar antara 6-13 persen.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, saat konferensi pers menyatakan penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti bahan bakat minyak (BBM), upah minimum regional (UMR), dan komponen perhitungan jasa lainnya.

"Biaya jasa ojek online 2022 kami putuskan adanya kenaikan yaitu zona I dari batas bawah Rp 1.850 naik ke Rp 2.000 atau kenaikan 8 persen. Batas atas dari Rp 2.300 naik menjadi Rp 2.500 yaitu naik 8,7 persen. Dan biaya jasa minimal menjadi Rp 8.000-Rp 10.000," tutur Hendro Sugiatno.

Sedangkan zona II terjadi kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen jika dibandingkan dari KP548 Tahun 2020.

"Untuk zona II yaitu dari KP 548 Tahun 2020 batas bawah Rp 2.250 naik menjadi Rp 2.550, batas atas dari Rp 2.650 naik menjadi Rp 2.800. Jadi ada kenaikan batas bawah 13 persen, batas atas 6 persen. Biaya jasa minimal Rp 10.200-Rp 11.200," lanjutnya.

Kemudian zona III batas bawah dari Rp 2.100 naik menjadi Rp 2.300 (naik 9,5 persen), batas atas dari Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 (naik 5,7 persen), dan biaya jasa minimal Rp 9.200-Rp 11.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Proyeksi PLTS BESS di Bali Hemat BBM 500 Ribu Kiloliter per Tahun

PLN Proyeksi PLTS BESS di Bali Hemat BBM 500 Ribu Kiloliter per Tahun

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Kesadaran Masyarakat Meningkat Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Melonjak 40 Persen

Kesadaran Masyarakat Meningkat Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Melonjak 40 Persen

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina, BP, Shell, dan Vivo per Tanggal 28 Agustus 2026

Daftar Harga BBM Pertamina, BP, Shell, dan Vivo per Tanggal 28 Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Pertalite Jebol Diburu Pengguna Peralihan Pertamax, Tapi Stok Diklaim Aman

Pertalite Jebol Diburu Pengguna Peralihan Pertamax, Tapi Stok Diklaim Aman

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Prabowo Minta Bahlil Hentikan Total Impor BBM dan LPG Secepatnya

Prabowo Minta Bahlil Hentikan Total Impor BBM dan LPG Secepatnya

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:22 WIB

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:40 WIB

IESR Ingatkan Pengurangan Subsidi BBM Tak Cukup dengan Kendaraan Listrik: Mengapa?

IESR Ingatkan Pengurangan Subsidi BBM Tak Cukup dengan Kendaraan Listrik: Mengapa?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!

Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Subsidi Energi 2027 Membengkak, Beban APBN Makin Berat

Subsidi Energi 2027 Membengkak, Beban APBN Makin Berat

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Terkini

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

×