Tidak Bisa Sembarangan, Ini Aturan Melakukan Konversi Kendaraan Listrik

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 20:28 WIB
Tidak Bisa Sembarangan, Ini Aturan Melakukan Konversi Kendaraan Listrik
Sepeda motor listrik. Sebagai ilustrasi [Unsplash/Ather Energy].

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah melengkapi peraturan untuk konversi kendaraan bensin menjadi kendaraan listrik.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Kemenhub mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Permenhub ini diundangkan di Jakarta pada 12 Agustus 2022 dalam berita negara RI tahun 2022 No 768.

Tertulis bahwa:

  • konversi hanya bisa dilakukan di bengkel-bengkel yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan.
  • Bengkel konversi hanya bisa melakukan modifikasi berdasarkan permohonan pemilik kendaraan bermotor.

Kegiatan konversi mobil listrik ini meliputi penggunaan komponen motor listrik, baterai, sistem baterai manajemen, penurun tegangan arus searah (DC to DC converter), sistem pengatur penggerak motor listrik, inlet pengisian baterai, sistem elektrikal pendukung, dan komponen pendukung.

Soal biaya yang dikeluarkan, hal ini diserahkan kepada masing-masing bengkel dan tidak diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022.

Setelah konversi dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan uji coba jalan dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Pengurusan ini dilakukan melalui dari bengkel konversi yang sudah tersertifikasi dan ditujukan kepada Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan RI.

Berdasarkan Pasal 10 Ayat 2, ada sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk konversi mobil listrik seperti:

  • Salinan/fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
  • Hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Laporan Pengujian atau sertifikat baterai standar nasional Indonesia atau standar internasional
  • Diagram instalasi sistem penggerak motor listrik
  • Diagram kelistrikan
  • Sertifikat Bengkel Konversi
  • Gambar teknik, foto, dan/atau brosur setiap kendaraan bermotor selain sepeda motor yang telah dilakukan konversi;
  • Standar operasional prosedur pemasangan komponen konversi

Pengujian kemudian dilakukan oleh Unit Pelaksana Uji Tipe Kementerian Perhubungan yang terdiri dari pemeriksaan kelaikan komponen Konversi dan pengujian terhadap tipe fisik.

Pengujian tipe terhadap fisik mobil konversi meliputi sistem pengereman, uji tanjakan, uji suara, keselamatan fungsional, berat kendaraan, dan lain-lain. Usai melakukan uji tipe kendaraan maka akan keluar Sertifikat Uji Tipe (SUT) konversi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:30 WIB

Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya

Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:13 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Hyundai dan TVS  Kolaborasi Kembangkan Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan

Hyundai dan TVS Kolaborasi Kembangkan Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 13:23 WIB

Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:27 WIB

Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat

Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik

AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:08 WIB

Baterai EV Baru Bisa Isi Daya Kilat, Jarak Tempuh Setara Jogja-Bali, Bahannya Banyak di Indonesia

Baterai EV Baru Bisa Isi Daya Kilat, Jarak Tempuh Setara Jogja-Bali, Bahannya Banyak di Indonesia

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 10:42 WIB

Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir

Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir

Your Say | Minggu, 26 April 2026 | 11:15 WIB

Terkini

Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy

Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:20 WIB

Serbuan Merek China Sukses Buat Penjualan Mobil Listrik Indomobil Lampaui Target 50 Persen

Serbuan Merek China Sukses Buat Penjualan Mobil Listrik Indomobil Lampaui Target 50 Persen

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:30 WIB

Motor Yamaha Satu Ini Bikin Scoopy Bisa Terpukul Mundur, Segini Harganya

Motor Yamaha Satu Ini Bikin Scoopy Bisa Terpukul Mundur, Segini Harganya

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:17 WIB

Reinkarnasi Freelander Melalui Tangan Dingin Chery Siap Goyang Dominasi SUV Premium Global

Reinkarnasi Freelander Melalui Tangan Dingin Chery Siap Goyang Dominasi SUV Premium Global

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:55 WIB

Geely Bertekad Menjadi Toyota Versi China di Tengah Sengitnya Persaingan Industri Otomotif

Geely Bertekad Menjadi Toyota Versi China di Tengah Sengitnya Persaingan Industri Otomotif

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:10 WIB

Hitungan Gila BBM Fortuner 2026, Uang Bensin Setahun Kini Setara 18 Gram Emas Antam

Hitungan Gila BBM Fortuner 2026, Uang Bensin Setahun Kini Setara 18 Gram Emas Antam

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:00 WIB

Mobil Listrik Geely Termurah Mulai Harga Berapa? Ini Daftar Lengkapnya di Indonesia

Mobil Listrik Geely Termurah Mulai Harga Berapa? Ini Daftar Lengkapnya di Indonesia

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:50 WIB

Indomobil Gelar Pameran Khusus Mobil Listrik Demi Genjot Penjualan

Indomobil Gelar Pameran Khusus Mobil Listrik Demi Genjot Penjualan

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:31 WIB

Pakai Mesin Pajero Sport Versi Simpel, Mobil Ramah Biosolar Harga 60 Jutaan Ini Layakkah Dipinang?

Pakai Mesin Pajero Sport Versi Simpel, Mobil Ramah Biosolar Harga 60 Jutaan Ini Layakkah Dipinang?

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:23 WIB