Hal ini tentunya berbeda dengan mobil berbahan bakar mesin, karena torsi puncak baru tersedia pada putaran mesin tertentu.
3. Tidak berisik
Bagi Anda yang mementingkan kenyamanan dalam berkendara dengan mobil, maka mobil listrik bisa menjadi pilihan.
Sebab salah satu kelebihan mobil listrik adalah kabinnya yang lebih senyap dibanding mobil biasa. Jika menaiki mobil listrik, kita hampir tidak bisa mendengarkan suara mesin ketika berada di dalam kabin.
Yang terdengar hanyalah suara roda yang bersentuhan dengan jalan aspal.
4. Bebas ganjil genap
Peraturan mengenai ganjil genap terkadang menyusahkan pengendara mobil ketika ingin beraktivitas. Peraturan itu pula yang membuat mobilitas kita terhambat di ibu kota DKI Jakarta.
Namun hal tersebut tidak akan kita alami jika mengendarai mobil listrik di Jakarta. Sebab Pemprov DKI Jakarta punya peraturan yang membebaskan pengendara mobil listrik dari aturan ganjil genap, yakni yang tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
5. Lebih hemat biaya
Baca Juga: Tahun Depan Pemerintah Jabar akan Gunakan Kendaraan Listrik
Selain empat hal yang telah disebutkan di atas, salah satu kelebihan mobil listrik adalah lebih hemat biaya.
Biaya yang dimaksud meliputi biaya perawatan, bahan bakar hingga biaya pajak tahunan. Biaya perawatan mobil listrik lebih murah karena mobil ini tida memerlukan ganti oli, ganti busi, air radiator dan tentunya tidak perlu isi BBM. Untuk sekali melakukan pengecasan, mobil listrik bisa menempuh jarak hingga hampir 400 kilometer.
Sementara untuk biaya pajak tahunan, mobil listrik lebih murah dibanding mobil pada biasanya. Hal ini disebabkan pemerintah telah memberikan stimulus untuk memperluas penggunaan mobil listrik.
Salah satunya adalah dengan menggratiskan Bea balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor yang hanya dibayar sebesar 10 persen.
1. Harga masih mahal