Astra Dukung Kebijakan Kendaraan Listrik Pemerintah, Siap Produksi Mobil Hybrid Akhir 2022

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 22 September 2022 | 21:35 WIB
Astra Dukung Kebijakan Kendaraan Listrik Pemerintah, Siap Produksi Mobil Hybrid Akhir 2022
Direktur Astra International Henry Tanoto mengatakan pihaknya mendukung kebijakan kendaraan listrik dari pemerintah. [Antara]

Suara.com - PT Astra International Tbk mengaku mendukung kebijakan pemerintah dalam mengadopsi kendaraan listrik di Indonesia.

"Terkait mobil listrik, kami dan juga prinsipal secara intensif selalu mendiskusikan hal ini, serta pada dasarnya mendukung kebijakan pemerintah bagaimana mengadopsi kendaraan listrik yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon," ujar Direktur Astra International Henry Tanoto dalam konferensi pers public expose daring di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Henry mengatakan pemerintah juga telah memberikan kesempatan kepada Astra untuk mendukung kegiatan G20 dengan menggunakan kendaraan listrik.

Toyota sebagai principal Astra juga mengumumkan komitmennya akan menginvestasikan lebih pada kendaraan listrik. Hal ini terlihat dari Astra dan Toyota untuk terus meluncurkan kendaraan-kendaraan listrik di Indonesia seperti menyediakan kendaraan Battery Electric Vehicle (BEV) dan memperkenalkan kendaraan hibrid untuk berkontribusi lebih besar lagi dalam rangka pengurangan emisi karbon dan BBM.

Astra sendiri rencananya akan melakukan produksi lokal untuk mobil hybrid pada akhir tahun ini.

"Harapannya dengan variasi kebutuhan mobilitas di masyarakat, dengan Astra memiliki teknologi yang ramah lingkungan secara cukup banyak, maka ini merupakan kesempatan bagi publik untuk bisa berkontribusi dalam mobilitasnya mengurangi emisi karbon," kata Henry.

Dalam kesempatan sama Direktur Astra Internatiional Johannes Loman mengatakan terkait elektrifikasi pada sektor kendaraan roda dua, Astra Honda Motor akan berupaya terus mewujudkan kehidupan berkelanjutan melalui realisasi pengurangan emisi karbon pada motor Honda.

Astra Honda Motor sendiri akan mengumumkan strategi dan peta jalan bisnis motor listrik di Indonesia pada akhir tahun ini. "Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi kehadiran motor listrik di Indonesia," kata Johannes Loman.

Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Diperlukan Kolaborasi Dalam Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Pelaksanaan penerapan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas tersebut, juga akan disesuaikan dengan kesiapan industri mobil listrik di dalam negeri. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI