Best 5 Oto: Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Mobil Listrik Toyota bZ4X, Surat Tilang ETLE dari Polda Maluku

Rabu, 09 November 2022 | 09:00 WIB
Best 5 Oto: Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Mobil Listrik Toyota bZ4X, Surat Tilang ETLE dari Polda Maluku
Toyota bZ4X Concept. Sebagai ilustrasi [toyota.co.uk].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Daftar 20 Motor Bekas Rp 3 Jutaan, Produk Tahun Senior Honda GL Pro sampai Yamaha Mio Tetap Ada

Suzuki Thunder, sebagai ilustrasi [kaskus.co.id].
Suzuki Thunder, sebagai ilustrasi [kaskus.co.id].

Budget motor bekas 3 jutaan bukan berarti memiliki keterbatasan dalam mendapatkan kendaraan berkualitas. Sederet pilihan di bawah ini, lebih dari 20 model memiliki kelebihan masing-masing. Termasuk kategori yang kekinian disebut sudah masuk daftar motor klasik karena pembuatan tahun senior. Alias sudah lama.

Produk kendaraan roda dua lansiran sekira 1981 hingga 2012 bisa didapatkan dengan mengantongi dana Rp 3 jutaan. Hanya perlu digarisbawahi, mesti jeli saat melakukan pemilihan. Seperti kondisi layak jalan, kelengkapan komponen dan dokumen.

Baca selengkapnya

5. Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Gunakan Aplikasi SIGNAL Dilanjutkan Datang ke Kantor Samsat

Ilustrasi STNK dan BPKB (Dok. Dispendukcapil Jember)
Ilustrasi STNK dan BPKB (Dok. Dispendukcapil Jember)

Aplikasi SIGNAL, singkatan dari Samsat Digital Nasional adalah layanan untuk pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Praktis dan efisien, bisa digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor lantas cetak STNK setelah bayar online. Pencetakan ini bisa berlaku untuk STNK motor maupun mobil.

Dengan menggunakan aplikasi SIGNAL, maka pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Perhatikan Aturan Berkendara, Ini Daftar Lokasi Kamera ETLE di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI