Cara Motor 2 Tak Tidak Kena Tilang Uji Emisi, Simak Langkahnya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 04 September 2023 | 13:09 WIB
Cara Motor 2 Tak Tidak Kena Tilang Uji Emisi, Simak Langkahnya
Motor 2 Tak bekas yang dijual di Thailand.(Facebook/Rejeki Melimpah) - Cara Motor 2 Tak Tidak Kena Tilang Uji Emisi

Suara.com - Tilang uji emisi resmi diberlakukan oleh Polda Metro Jaya mulai 1 September 2023. Lantas, adakah cara motor 2 tak tidak kena tilang uji emisi? Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasannya.

Diketahui, Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan tilang uji emisi gratis untuk seluruh kendaraan yang melintas wilayah Jakarta namun tidak ikut dan tidak lolos dalam uji emisi.

Adapun pemberlakuan tilang uji emisi kendaraan baik kendaraan roda empat maupun roda dua ini mengacu pada UU (Undang-undang) No 22 Th 2009 pasal 285 dan 286 tentang “Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)”.

Dalam UU tersebut juga menyebutkan bahwa bagi yang kena tilang  uji emisi, maka  akan dikenakan denda. Tertulis besaran denda untuk kendaraan yang melanggar yaitu Rp 250 ribu untuk kendaraan roda dua (motor) dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda empat (mobil).

Dengan adanya kebijakan tilang uji emisi, mungkin bagi pengguna kendaraan motor 2 tak sedikit takut dan was-was kalau-kalau motornya tidak lolos dalam uji emisi sehingga akan kena tilang denda.

Mengenai hal tersebut, sebenarnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pengendara agar motor 2 tak miliknya lolos uji emisi. Untuk mencegah agar motor 2 tak tidak lolos emisi, pastikan agar kondisi mesin motor terawat dengan baik. 

Selain itu, ada beberapa cara lainnya yang bisa dilakukan. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini rangkuman cara motor 2 tak tidak kena tilang uji emisi.

Cara motor 2 tak tidak kena tilang uji emisi

Dilansir dari berbagai sumber, salah satu pemilik Suzuki Satria 120 2-tak memberikan beberapa tips agar motor 2-tak berhasil lolos uji emisi. Adapun beberapa tipsnya sebagai berikut.

1.    Mesin Terjaga dan Terawat

Menurut Albert, tips pertama yang penting untuk dilakukan agar motor 2 tak bisa lolos uji emisi yaitu pastikan mesin motor kondisinya terjaga dan terawat dengan baik.

2.    Menggunakan Knalpot Bawan

Selain merawat kondisi mesin, Albert juga menyampaikan agar pengguna motor 2 tak harus tetap gunakan knalpot bawaan motor. Ini akan membantu mencegah peluang motor 2 tak kena tilang uji emisi.

Mengapa demikian? Sebab, umumnya knalpot motor 2 tak bawaan sudah dilengkapi catalytic converter yang mana ini berfungsi untuk menekan emisi gas buang sisa pembakaran.

3.    Mengoptimalkam Settingan Karburator

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Pertama Razia Uji Emisi di Jakarta, 66 Kendaraan Ditilang

Hari Pertama Razia Uji Emisi di Jakarta, 66 Kendaraan Ditilang

Jakarta | Sabtu, 02 September 2023 | 15:44 WIB

Pemprov DKI Pastikan Gelar Tilang Uji Emisi Tiap Pekan di Lokasi Berbeda

Pemprov DKI Pastikan Gelar Tilang Uji Emisi Tiap Pekan di Lokasi Berbeda

News | Jum'at, 01 September 2023 | 16:58 WIB

Apesnya Husniawan, Kena Tilang Uji Emisi Walau Pakai Bahan Bakar Beroktan Tinggi

Apesnya Husniawan, Kena Tilang Uji Emisi Walau Pakai Bahan Bakar Beroktan Tinggi

News | Jum'at, 01 September 2023 | 16:06 WIB

Tilang Uji Emisi Kendaraan Mulai Diterapkan

Tilang Uji Emisi Kendaraan Mulai Diterapkan

Foto | Jum'at, 01 September 2023 | 15:31 WIB

Terkini

Berapa Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya

Berapa Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya

Otomotif | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?

Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?

Otomotif | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:18 WIB

Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti

Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti

Otomotif | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:50 WIB

Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya

Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 20:35 WIB

7 Motor Listrik Paling Tangguh untuk Harian, Anti Drama dan Minim Perawatan

7 Motor Listrik Paling Tangguh untuk Harian, Anti Drama dan Minim Perawatan

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 20:02 WIB

Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok

Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 19:47 WIB

Apakah Denza D9 Generasi Baru Jadi MPV Mewah Paling Gila Abad Ini?

Apakah Denza D9 Generasi Baru Jadi MPV Mewah Paling Gila Abad Ini?

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 19:35 WIB

Dexlite Meroket Harga SUV Mitsubishi Merosot, Ini Pajero Sport Bekas Paling Cocok

Dexlite Meroket Harga SUV Mitsubishi Merosot, Ini Pajero Sport Bekas Paling Cocok

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 19:05 WIB

Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China

Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 17:27 WIB

Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya

Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 17:09 WIB