Beli Mobil Baru Jangan Langsung Tes Jalan, Lakukan Inspeksi Menyeluruh Berikut Ini

Kamis, 09 November 2023 | 08:17 WIB
Beli Mobil Baru Jangan Langsung Tes Jalan, Lakukan Inspeksi Menyeluruh Berikut Ini
Ilustrasi serah terima beli mobil baru dan selesai inspeksi [Freepik]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Bagian ini meliputi aki atau baterai, kelistrikan, serta segala fitur.
  • Hidupkan mesin dan nyalakan AC.
  • Simak semua indikator yang terdapat di meter cluster. Jika ada lampu merah atau kuning yang terus menyala selama mesin hidup, bisa saja terjadi kondisi tidak wajar atau bermasalah, terutama terkait dengan sistem aki.
  • Aktifkan semua perangkat audio, klakson, wiper, lampu utama, fog lamp, dan lampu sein. Periksa keseluruhan fungsinya.

Periksa peranti pendukung kondisi darurat

  • Periksa ban serep di belakang atau bagasi. Cek kondisinya, harus benar-benar belum pernah digunakan.
  • Periksa toolkit, harus tersedia lengkap berbagai kunci, dongkrak, segitiga pengaman, dan perlengkapan lainnya.
  • Terdapat alat pemadam api ringan atau APAR berkapasitas 1 kg dan kotak P3K.
  • Kotak P3K yang bisa diisi obat-obatan umum yang sesuai kebutuhan dan diperiksa secara berkala sehingga tidak kedaluwarsa.

Lakukan tes jalan

  • Harus bebas dari gangguan suara, seperti bunyi-bunyi yang mungkin berasal dari sektor kaki-kaki, mesin, atau sistem rem (baik kaki atau tangan).
  • Tidak dilakukan sendirian melainkan didampingi pihak dealer sebagai saksi serta pengamat langsung.

Periksa dokumen kendaraan

  • Mesti diserahterimakan dokumen kendaraan secara lengkap, terdiri dari Buku Manual, Buku Servis Berkala, STNK sementara, serta BPKB (jika membeli mobil baru secara tunai), dan dokumen pengiriman mobil baru.
  • Periksa kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin, sesuai dengan yang tertera di STNK dan BPKB.
  • Tidak terdapat kesalahan dalam penulisan nama dan alamat yang tercantum di dokumen itu, atau sesuai data kependudukan.
  • Langkah terakhir adalah menandatangani dokumen serah terima mobil baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI