Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023? Apa Saja Syaratnya? Begini Prosedurnya

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 14 Desember 2023 | 19:12 WIB
Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023? Apa Saja Syaratnya? Begini Prosedurnya
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)

Suara.com - Balik nama mobil bekas merupakan proses formal yang harus dilakukan ketika ada perubahan kepemilikan kendaraan bermotor.

Dalam hal ini, perubahan tersebut dicatatkan secara resmi dalam dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Jika Anda berencana untuk membeli mobil bekas, penting untuk mengetahui informasi terkait biaya, syarat, dan prosedur balik nama mobil bekas pada tahun 2023.

Ilustrasi Mobil Bekas (freepik/wirestock)
Ilustrasi Mobil Bekas (freepik/wirestock)

Berikut adalah rincian lengkapnya, seperti dikutip dari situs resmi Daihatsu:

Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023

Biaya balik nama mobil bekas pada tahun 2023 dapat bervariasi tergantung pada merek dan tipe kendaraan. Adapun rincian biaya yang perlu diperhatikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut:

1. Biaya Pendaftaran Balik Nama Mobil: Rp 100.000
2. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari Harga Beli
- Contoh: Untuk mobil seharga Rp 400 juta, biaya BBNKB sekitar Rp 4 juta.
3. Biaya Pembuatan STNK Baru: Rp 200.000
4. Biaya TNKB: Rp 100.000
5. Biaya Mutasi Dokumen: Rp 250.000
6. Biaya Pembuatan BPKB Baru: Rp 375.000

Penting untuk diingat bahwa biaya di atas belum termasuk ongkos bensin ke Polda dan Samsat, biaya makan, serta fotokopi berkas yang diperlukan. Persiapkan dengan baik agar proses balik nama dapat berjalan lancar.

Ilustrasi mobil. (Indianauto)
Ilustrasi mobil. (Indianauto)

Syarat Balik Nama Mobil Bekas

baca juga

Proses balik nama mobil bertujuan untuk mengganti identitas kepemilikan yang tercatat dalam STNK dan BPKB. Pastikan semua dokumen kendaraan sudah sepenuhnya menjadi hak milik Anda. Persyaratan balik nama mobil bekas meliputi:

1. Fotokopi dan asli STNK.
2. Fotokopi KTP pemilik baru dan aslinya.
3. Fotokopi BPKB mobil yang akan dibalik nama.
4. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik.
5. Fotokopi kuitansi yang ditandatangani oleh pembeli dan penjual di atas materai Rp 6.000,-

Pastikan dokumen yang diperlukan difotokopi minimal dua rangkap untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan.

Ilustrasi STNK (Shutterstock)
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

Tata Cara Balik Nama Mobil Bekas

Proses balik nama mobil bekas terdiri dari dua tahapan utama: di kantor Samsat dan di kantor Polda sesuai domisili. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Tahap Pertama: Kantor Samsat

1. Lakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat untuk memeriksa nomor mesin, nomor rangka, dan menggosok stiker khusus.
2. Isi formulir sesuai data pada STNK dan serahkan berkas ke loket.
3. Serahkan bukti cek fisik, STNK asli dan fotokopi, fotokopi BPKB, fotokopi KTP pemilik baru, serta kuitansi ke petugas loket Samsat.
4. Bayar biaya administrasi sesuai tagihan.
5. Simpan bukti pembayaran dan STNK baru yang sudah tertera nama Anda.

Tahap Kedua: Kantor Polda

Ada beberapa berkas lagi yang harus disiapkan. Berikut daftarnya:

1. Fotokopi STNK yang baru (yang sudah dibalik nama)
2. Fotokopi KTP (pemilik baru)
3. Fotokopi BPKB
4. Fotokopi surat pengesahan cek fisik
5. Fotokopi kuitansi pembelian
6. BPKB asli

Jika sudah lengkap, begini prosedurnya

1. Kunjungi kantor Polda setempat sesuai alamat KTP.
2. Isi formulir yang disediakan dan periksa kembali data yang telah diisi.
3. Tunggu panggilan petugas untuk melunasi tagihan di bank.
4. Simpan tanda terima yang diberikan petugas.
5. Ambil BPKB di loket dengan menunjukkan tanda terima.

Ilustrasi STNK. (Wuling)
Ilustrasi STNK. (Wuling)

Waktu pengambilan BPKB biasanya memakan waktu 5 hari kerja, dan Anda dapat mengambilnya dengan menunjukkan tanda terima dan dokumen yang diperlukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan mempersiapkan dokumen dengan baik, Anda dapat menjalani proses balik nama mobil bekas dengan lancar pada tahun 2023. Pastikan untuk selalu mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku di wilayah Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lelang Honda PCX Mulai Rp 7 Jutaan, Surat-surat Lengkap Tapi ......

Lelang Honda PCX Mulai Rp 7 Jutaan, Surat-surat Lengkap Tapi ......

Otomotif | Kamis, 14 Desember 2023 | 16:04 WIB

Mobil Bekas Murah: Ini 5 Matic dengan Harga Tak Sampai 100 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Kecil

Mobil Bekas Murah: Ini 5 Matic dengan Harga Tak Sampai 100 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Kecil

Otomotif | Selasa, 12 Desember 2023 | 16:50 WIB

5 Mobil Bekas Paling Dicari Selama 2023

5 Mobil Bekas Paling Dicari Selama 2023

Otomotif | Selasa, 12 Desember 2023 | 14:31 WIB

Mobil Bekas Murah: Ini 5 SUV Keren Harga Tak Sampai 70 Juta

Mobil Bekas Murah: Ini 5 SUV Keren Harga Tak Sampai 70 Juta

Otomotif | Selasa, 12 Desember 2023 | 13:39 WIB

Xpander Tak Masuk Dalam Daftar, Ini Dia 5 Merek Mobil Bekas yang Paling Diminati di Sepanjang Tahun 2023

Xpander Tak Masuk Dalam Daftar, Ini Dia 5 Merek Mobil Bekas yang Paling Diminati di Sepanjang Tahun 2023

Otomotif | Selasa, 12 Desember 2023 | 09:04 WIB

Ini 8 Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Mobil, Makin Standar Makin Oke

Ini 8 Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Mobil, Makin Standar Makin Oke

Otomotif | Senin, 11 Desember 2023 | 21:00 WIB

Terkini

Dua Perusahaan Jumbo Mau IPO Dalam Waktu Dekat

Dua Perusahaan Jumbo Mau IPO Dalam Waktu Dekat

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 18:13 WIB

Ruas Jalan Padang-Solok Lewat Pintu Angin Ditutup Sementara

Ruas Jalan Padang-Solok Lewat Pintu Angin Ditutup Sementara

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 18:13 WIB

Disorot Usai Tenggelam di Laut Jawa, Siapa Pemilik Perusahaan Kapal Virgo Transport 8?

Disorot Usai Tenggelam di Laut Jawa, Siapa Pemilik Perusahaan Kapal Virgo Transport 8?

News | Minggu, 27 September 2026 | 18:11 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 8% Hanya Mimpi Jika Industri Manufaktur Lesu

Pertumbuhan Ekonomi 8% Hanya Mimpi Jika Industri Manufaktur Lesu

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 18:08 WIB

Kupas Tuntas 'Palu Arit di Ladang Tebu', Bukti Nyata Tragedi 1965 Tak Sekadar Hitam Putih!

Kupas Tuntas 'Palu Arit di Ladang Tebu', Bukti Nyata Tragedi 1965 Tak Sekadar Hitam Putih!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 18:05 WIB

Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air

Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 18:03 WIB

Cari Info Kesehatan Makin Mudah, Peran Apoteker Tetap Jadi Rujukan Konsumen

Cari Info Kesehatan Makin Mudah, Peran Apoteker Tetap Jadi Rujukan Konsumen

Health | Minggu, 27 September 2026 | 17:45 WIB

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:43 WIB

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:36 WIB

CFX Mulai Bidik Tokenisasi Aset Riil dan Stablecoin

CFX Mulai Bidik Tokenisasi Aset Riil dan Stablecoin

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:31 WIB

×