Apa Itu SWDKLLJ? Bagaimana Cara Klaimnya?

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 14 Desember 2023 | 20:03 WIB
Apa Itu SWDKLLJ? Bagaimana Cara Klaimnya?
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

Suara.com - Setiap kali Anda melihat STNK kendaraan bermotor, pasti akan menemukan istilah SWDKLLJ atau SW-Jasa Raharja. Apakah keduanya sama atau memiliki perbedaan? Mari kita bahas lebih lanjut mengenai SWDKLLJ dan bagaimana cara mengklaimnya.

SWDKLLJ dan SW-Jasa Raharja: Sama Maknanya?

SWDKLLJ, yang merupakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, adalah bagian dari biaya pajak tahunan kendaraan. Namun, pada STNK baru, istilah ini diganti menjadi SW-Jasa Raharja. Meskipun ada perbedaan nama, keduanya memiliki makna yang sama. Kedua istilah tersebut mengacu pada sumbangan yang akan masuk ke Jasa Raharja, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola dana untuk asuransi kecelakaan.

Apa Itu SWDKLLJ?

SWDKLLJ, atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, adalah bentuk asuransi yang akan memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja bertanggung jawab untuk menanggung biaya asuransi ini, dan pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak tahunan kendaraan.

Ilustrasi STNK. (Wuling)
Ilustrasi STNK. (Wuling)

Syarat dan Cara Klaim SWDKLLJ

Jika Anda, suatu saat, menjadi korban kecelakaan, beberapa persyaratan utama harus dipenuhi untuk dapat mengajukan klaim SWDKLLJ. Besaran santunan bervariasi tergantung pada jenis kecelakaan. Berikut adalah beberapa persyaratan klaim SWDKLLJ:

1. Surat Keterangan Medis atau Kematian dari Rumah Sakit
2. Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas dari Pihak Kepolisian
3. Tanda Pengenal yang Sah (e-KTP)
4. Kartu SWDKLLJ atau STNK
5. SIM, KK, dan Buku Nikah (jika diperlukan)

Setelah memenuhi semua persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengajukan klaim langsung ke kantor Jasa Raharja. Proses klaim melibatkan pengisian formulir yang disediakan, lampiran dokumen pendukung sesuai syarat, dan seleksi dokumen oleh pihak Jasa Raharja. Dana santunan akan dikirimkan setelah proses ini selesai.

baca juga

Korban Kecelakaan yang Signifikan

Jika Anda mengalami kecelakaan yang signifikan, sebaiknya segera laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Jasa Raharja akan dihubungi dan mengirimkan delegasi untuk melakukan survei. Penting untuk diingat bahwa jumlah santunan yang diberikan bersifat tetap. Jika biaya perawatan melebihi jumlah tersebut, Jasa Raharja tidak akan menanggungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023? Apa Saja Syaratnya? Begini Prosedurnya

Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023? Apa Saja Syaratnya? Begini Prosedurnya

Otomotif | Kamis, 14 Desember 2023 | 19:12 WIB

Tak Perlu Waswas, 5 Tips Berkendara Mobil Non-Matic di Tanjakan Agar Selamat dari Kecelakaan

Tak Perlu Waswas, 5 Tips Berkendara Mobil Non-Matic di Tanjakan Agar Selamat dari Kecelakaan

Otomotif | Rabu, 13 Desember 2023 | 15:05 WIB

5 Tips Membeli Motor Matic Bekas, Apa Saja yang Diperiksa?

5 Tips Membeli Motor Matic Bekas, Apa Saja yang Diperiksa?

Otomotif | Selasa, 05 Desember 2023 | 19:16 WIB

7 Tips Beli Motor Bekas di Showroom, Jangan Gampang Tergiur

7 Tips Beli Motor Bekas di Showroom, Jangan Gampang Tergiur

Otomotif | Kamis, 30 November 2023 | 20:34 WIB

Ini 6 Faktor yang Mempengaruhi Harga Mobil Bekas, Makin Jelek Makin Murah

Ini 6 Faktor yang Mempengaruhi Harga Mobil Bekas, Makin Jelek Makin Murah

Otomotif | Kamis, 30 November 2023 | 20:13 WIB

Terkini

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:32 WIB

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Health | Minggu, 13 September 2026 | 19:28 WIB

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:13 WIB

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 19:03 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:55 WIB

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:54 WIB

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:50 WIB

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

×