Menatap Masa Depan Bebas Emisi, Ini Timeline Indonesia Menuju Era Produsen Kendaraan Listrik atau EV

Jum'at, 15 Desember 2023 | 11:58 WIB
Menatap Masa Depan Bebas Emisi, Ini Timeline Indonesia Menuju Era Produsen Kendaraan Listrik atau  EV
Salah seorang pekerja produksi nikel. Sebagai ilustrasi [ANTARA/HO]

Lewat Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua, pemerintah pun memperluas cakupan penerima bantuan subsidi kendaraan listrik.

Dengan terbitnya aturan ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan program bantuan untuk pembelian satu unit motor listrik dengan syarat satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau KTP.

Bantuan insentif ini dinilai turut meningkatkan daya saing Indonesia untuk menggaet investasi di sektor kendaraan listrik. Dengan masuknya investasi dan produsen sektor Ev ke dalam negeri, ekosistem kendaraan listrik akan semakin berkembang dan harganya bisa lebih kompetitif sehingga lebih terjangkau bagi publik.


Berdasarkan laman Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua  per Kamis (14/12/2023), sudah ada 8.683 unit motor listrik yang telah tersalurkan.

Untuk mobil listrik, meski tidak ada data rinci soal capaian penyaluran insentif, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) pada Januari-Oktober 2023 mencapai 11.896 unit.

Jumlah ini naik cukup signifikan dibandingkan total penjualan sepanjang 2022 yang mencapai 10.327 unit.

Guna bisa terus menggenjot adopsi kendaraan listrik, akhirnya pada awal Desember ini, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Perpres ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Pemerintah menilai perlunya menambah ruang lingkup kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, penyesuaian penggunaan tingkat komponen dalam negeri dan penguatan dukungan oleh Pemerintah Pusat dan daerah.

Baca Juga: Jaguar Land Rover Uji Coba Range Rover EV di Jalan Raya, Harganya Diperkirakan Tidak Jauh dari Versi Hybrid Rp 2 M

Selain mengatur pemberian insentif untuk importasi KBLBB dalam keadaan utuh (completely build-up/CBU), Perpres itu juga mengatur insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu.

Tidak hanya itu, beleid juga mengatur Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi kendaraan listrik roda dua dan/atau roda tiga serta roda empat.

Pemerintah juga menyampaikan akan menambahkan besaran bantuan konversi motor listrik dari yang tadinya sebesar Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta per unit.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian juga meminta produsen untuk lebih gencar melakukan sosialisasi dan promosi kendaraan listrik yang mereka produksi kepada masyarakat.

Pemerintah memastikan untuk terus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, termasuk menyiapkan fasilitas pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), hingga standardisasi baterai swap kendaraan listrik.

Kucuran insentif, bantuan, serta dukungan yang diberikan Pemerintah diharapkan mampu mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI