Menatap Masa Depan Bebas Emisi, Ini Timeline Indonesia Menuju Era Produsen Kendaraan Listrik atau EV

Jum'at, 15 Desember 2023 | 11:58 WIB
Menatap Masa Depan Bebas Emisi, Ini Timeline Indonesia Menuju Era Produsen Kendaraan Listrik atau  EV
Salah seorang pekerja produksi nikel. Sebagai ilustrasi [ANTARA/HO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jumlah ini naik cukup signifikan dibandingkan total penjualan sepanjang 2022 yang mencapai 10.327 unit.

Guna bisa terus menggenjot adopsi kendaraan listrik, akhirnya pada awal Desember ini, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Perpres ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Pemerintah menilai perlunya menambah ruang lingkup kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, penyesuaian penggunaan tingkat komponen dalam negeri dan penguatan dukungan oleh Pemerintah Pusat dan daerah.

Selain mengatur pemberian insentif untuk importasi KBLBB dalam keadaan utuh (completely build-up/CBU), Perpres itu juga mengatur insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu.

Tidak hanya itu, beleid juga mengatur Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi kendaraan listrik roda dua dan/atau roda tiga serta roda empat.

Pemerintah juga menyampaikan akan menambahkan besaran bantuan konversi motor listrik dari yang tadinya sebesar Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta per unit.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian juga meminta produsen untuk lebih gencar melakukan sosialisasi dan promosi kendaraan listrik yang mereka produksi kepada masyarakat.

Pemerintah memastikan untuk terus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, termasuk menyiapkan fasilitas pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), hingga standardisasi baterai swap kendaraan listrik.

Baca Juga: Jaguar Land Rover Uji Coba Range Rover EV di Jalan Raya, Harganya Diperkirakan Tidak Jauh dari Versi Hybrid Rp 2 M

Kucuran insentif, bantuan, serta dukungan yang diberikan Pemerintah diharapkan mampu mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI