Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Motor Listrik Honda EM1 Dijual dengan Harga Segini

Liberty Jemadu

Rabu, 20 Desember 2023 | 19:30 WIB
Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Motor Listrik Honda EM1 Dijual dengan Harga Segini
Harga Honda EM1 e: sekitar Rp 33 juga setelah menerima subsidi motor listrik dari pemerintah. [Dok Sisapira]

Suara.com - Motor listrik Honda EM1 e: telah resmi mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 juta. Informasi ini dipastikan setelah motor yang diperkenalkan di GIIAS 2023 tersebut muncul di situs Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira.

Seperti disaksikan Suara.com di Sisapira.id, Rabu (20/12/2023), setelah memperoleh subsidi motor listrik dari pemerintah, harga Honda EM1 e: dibanderol Rp 33 juta.

Dengan demikian, harga Honda EM1 e: sejatinya di kisaran Rp 40 juta. Meski demikian penting dicatat, Astra Honda Motor selaku pabrikan dan distributor motor Honda di Indonesia belum secara resmi mengumumkan harga produk elektrifikasinya tersebut.

Diduga pengumuman resmi harga Honda EM1 e: akan diumumkan AHM pada Kamis besok (21/12/2023).

Penuhi syarat TKDN

Sebelumnya diwartakan pada pekan ini Honda EM1e: sudah memenuhi persyaratan untuk menerima keringanan berupa subsidi senilai Rp 7 juta dari pemerintah setelah memenuhi syarat TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri.

Mengutip laman P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) Kementerian Perindustrian, TKDN Honda EM1 e: sudah melebihi 40 persen. Dengan kata lain sudah memenuhi syarat untuk menikmati subsidi Rp 7 juta dari pemerintah.

Dalam dokumen tersebut, terdapat dua varian yakni Honda EM1 e: Plus dengan TKDN 40,53 persen dan EM1 e: mencapai 40,56 persen.

Spesifikasi Honda EM1 e:

baca juga

Motor listrik Honda EM1 e: memiliki tenaga maksimal 1,7 kW yang ditopang baterai MPP e:.

Untuk melakukan pengisian baterai, konsumen dapat melakukan pengisian daya dengan Honda Power Pack Charger e:, dengan waktu pengisian daya 2,7 jam) untuk 25%-75% dan 6 jam untuk 0%-100%.

Sebagai sarana pendukung mobilisasi area perkotaan, Honda EM1 e: mampu mencapai kecepatan maksimal 45 kpj dengan jarak maksimal 41,1 km. Honda EM1 e: ditawarkan dengan tiga pilihan warna yaitu Innovative White, Intelligent Matte Black dan Smart Red.

Di situs resmi AHM, harga Honda EM1 e: masih dibanderol di angka Rp 40 juta sampai Rp 45 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pabrik Motor Listrik Honda Akan Dibangun di Asia Tenggara, Indonesia Kandidat Kuat

Pabrik Motor Listrik Honda Akan Dibangun di Asia Tenggara, Indonesia Kandidat Kuat

Otomotif | Kamis, 30 November 2023 | 21:32 WIB

Pencairan Subsidi Motor Listrik Dilakukan Bertahap

Pencairan Subsidi Motor Listrik Dilakukan Bertahap

Otomotif | Rabu, 29 November 2023 | 22:28 WIB

Subsidi Motor Listrik Akan Ditambah Jadi Rp 10 Juta, Asosiasi: Kami Sangat Berharap

Subsidi Motor Listrik Akan Ditambah Jadi Rp 10 Juta, Asosiasi: Kami Sangat Berharap

Otomotif | Rabu, 29 November 2023 | 18:28 WIB

Sudah Diguyur Subsidi, Penjualan Motor Listrik Seret Karena Diler Minim

Sudah Diguyur Subsidi, Penjualan Motor Listrik Seret Karena Diler Minim

Otomotif | Rabu, 29 November 2023 | 17:12 WIB

Adu Spesifikasi Motor Listrik Honda EM1 e vs Alva Cervo, Menang Mana?

Adu Spesifikasi Motor Listrik Honda EM1 e vs Alva Cervo, Menang Mana?

Your Say | Kamis, 23 November 2023 | 18:03 WIB

Terkini

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:41 WIB

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:20 WIB

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

×