Biar Nggak Kena Pajak Progresif, Begini Cara Blokir Kendaraan

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Rabu, 27 Desember 2023 | 16:17 WIB
Biar Nggak Kena Pajak Progresif, Begini Cara Blokir Kendaraan
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Proses Pemblokiran

Dengan membawa dokumen-dokumen di atas ke Samsat, Anda dapat mengajukan permohonan pemblokiran STNK mobil yang sudah dijual. Pastikan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat agar prosesnya dapat berjalan lancar.

5. Pentingnya Pemblokiran STNK

Memblokir STNK mobil yang sudah dijual menjadi langkah penting untuk menghindari pajak progresif. Proses ini tidak dikenakan biaya alias gratis, sehingga sangat disarankan untuk segera melakukannya setelah menjual kendaraan.

Mengurus pemblokiran STNK adalah tindakan sederhana yang dapat menghindarkan Anda dari masalah pajak progresif. Dengan memahami cara blokir STNK mobil setelah dijual dan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat melindungi diri dari beban pajak yang tidak diinginkan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI