ETLE Gagal Deteksi? Ini Taktik Curang Pemotor Manipulasi Pelat Nomor

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 29 April 2025 | 14:11 WIB
ETLE Gagal Deteksi? Ini Taktik Curang Pemotor Manipulasi Pelat Nomor
Ilustrasi kamera CCTV tilang elektronik. (Pixabay/vjkombajn)

Suara.com - Perkembangan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia telah membawa perubahan signifikan dalam perilaku berkendara masyarakat.

Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menjadi terobosan penting dalam upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Namun, seperti dua sisi mata uang, inovasi ini juga memunculkan berbagai upaya kreatif - namun tidak terpuji - dari sebagian pengendara yang berusaha menghindari sanksi tilang motor.

Fenomena yang belakangan ini menjadi sorotan publik adalah munculnya berbagai taktik manipulasi pelat nomor kendaraan.

Beberapa pengendara nekat melakukan modifikasi tidak sah pada pelat nomor mereka, mulai dari menekuk bagian tertentu, melipat ke arah dalam, hingga menggunakan berbagai material untuk mengaburkan identitas kendaraan dari tangkapan kamera ETLE.

Tindakan ini jelas menunjukkan masih rendahnya kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial di kalangan pengguna jalan.

Salah satu kasus yang viral di media sosial, seperti yang terekam dalam akun Instagram @jakartazoone, memperlihatkan bagaimana pengendara dengan sengaja memanipulasi pelat nomor kendaraan mereka.

Ada yang menekuk pelat ke arah luar, sementara yang lain memilih untuk melipatnya ke bagian dalam.

Tujuan dari tindakan ini tidak lain adalah menghalangi kamera ETLE membaca identitas kendaraan dengan jelas, sehingga mereka berharap dapat lolos dari sanksi meskipun melakukan pelanggaran lalu lintas.

baca juga

Yang lebih mengkhawatirkan, respons masyarakat terhadap fenomena ini cukup beragam dan tidak seluruhnya positif.

Beberapa warganet bahkan terlihat mendukung dan tertarik untuk mengikuti praktik serupa. Hal ini terlihat dari munculnya pertanyaan-pertanyaan seputar produk atau cara-cara untuk menghindari deteksi kamera tilang elektronik.

Meski demikian, masih ada suara-suara rasional yang mengingatkan bahwa tindakan tersebut justru dapat mengundang risiko lebih besar, termasuk kemungkinan terkena tilang manual dari petugas di lapangan.

Perlu dipahami bahwa manipulasi pelat nomor kendaraan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan berlalu lintas secara umum.

Pelat nomor berfungsi sebagai identitas resmi kendaraan yang memudahkan proses identifikasi dalam berbagai situasi, termasuk ketika terjadi kecelakaan atau tindak kejahatan.

Memanipulasi pelat nomor sama dengan menghilangkan identitas kendaraan, yang dapat mempersulit proses penegakan hukum dan penanganan berbagai insiden di jalan raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Tilang Biru atau Merah? Kenali Bedanya sebelum Menyesal di Jalan

Surat Tilang Biru atau Merah? Kenali Bedanya sebelum Menyesal di Jalan

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 07:54 WIB

Tilang Elektronik Memang Lucu, Penumpang Bermain HP Kena Getahnya

Tilang Elektronik Memang Lucu, Penumpang Bermain HP Kena Getahnya

Otomotif | Jum'at, 18 April 2025 | 19:45 WIB

Niat Bayar Pajak Kendaraan, Wanita Ini Syok Lihat Data Tilang Elektronik

Niat Bayar Pajak Kendaraan, Wanita Ini Syok Lihat Data Tilang Elektronik

Otomotif | Kamis, 17 April 2025 | 22:03 WIB

Terkini

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:02 WIB

×