ETLE Gagal Deteksi? Ini Taktik Curang Pemotor Manipulasi Pelat Nomor

Selasa, 29 April 2025 | 14:11 WIB
ETLE Gagal Deteksi? Ini Taktik Curang Pemotor Manipulasi Pelat Nomor
Ilustrasi kamera CCTV tilang elektronik. (Pixabay/vjkombajn)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkembangan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia telah membawa perubahan signifikan dalam perilaku berkendara masyarakat.

Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menjadi terobosan penting dalam upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Namun, seperti dua sisi mata uang, inovasi ini juga memunculkan berbagai upaya kreatif - namun tidak terpuji - dari sebagian pengendara yang berusaha menghindari sanksi tilang motor.

Fenomena yang belakangan ini menjadi sorotan publik adalah munculnya berbagai taktik manipulasi pelat nomor kendaraan.

Beberapa pengendara nekat melakukan modifikasi tidak sah pada pelat nomor mereka, mulai dari menekuk bagian tertentu, melipat ke arah dalam, hingga menggunakan berbagai material untuk mengaburkan identitas kendaraan dari tangkapan kamera ETLE.

Tindakan ini jelas menunjukkan masih rendahnya kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial di kalangan pengguna jalan.

Salah satu kasus yang viral di media sosial, seperti yang terekam dalam akun Instagram @jakartazoone, memperlihatkan bagaimana pengendara dengan sengaja memanipulasi pelat nomor kendaraan mereka.

Ada yang menekuk pelat ke arah luar, sementara yang lain memilih untuk melipatnya ke bagian dalam.

Tujuan dari tindakan ini tidak lain adalah menghalangi kamera ETLE membaca identitas kendaraan dengan jelas, sehingga mereka berharap dapat lolos dari sanksi meskipun melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Jangan Malas! Begini Cara Jitu Cek Tilang Elektronik untuk Mengetahui Kendaraan Aman dari Denda

Yang lebih mengkhawatirkan, respons masyarakat terhadap fenomena ini cukup beragam dan tidak seluruhnya positif.

Beberapa warganet bahkan terlihat mendukung dan tertarik untuk mengikuti praktik serupa. Hal ini terlihat dari munculnya pertanyaan-pertanyaan seputar produk atau cara-cara untuk menghindari deteksi kamera tilang elektronik.

Meski demikian, masih ada suara-suara rasional yang mengingatkan bahwa tindakan tersebut justru dapat mengundang risiko lebih besar, termasuk kemungkinan terkena tilang manual dari petugas di lapangan.

Perlu dipahami bahwa manipulasi pelat nomor kendaraan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan berlalu lintas secara umum.

Pelat nomor berfungsi sebagai identitas resmi kendaraan yang memudahkan proses identifikasi dalam berbagai situasi, termasuk ketika terjadi kecelakaan atau tindak kejahatan.

Memanipulasi pelat nomor sama dengan menghilangkan identitas kendaraan, yang dapat mempersulit proses penegakan hukum dan penanganan berbagai insiden di jalan raya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI