Program Surabaya Zero Knalpot Brong, Begini Sosialisasinya

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Kamis, 25 Januari 2024 | 23:23 WIB
Program Surabaya Zero Knalpot Brong, Begini Sosialisasinya
Sejumlah polisi melakukan sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong pada kendaraan bermotor di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024) [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc]

Suara.com - Larangan penggunaan knalpot brong merujuk Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sedangkan suara bising knalpot termasuk dalam pelanggaran diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Di dalamnya disebutkan motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

Kemudian, untuk menindak pengendara dengan knalpot bising, Kepolisian mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285.

Dikutip dari kantor berita Antara, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Surabaya (Polrestabes) Surabaya menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising atau brong kepada pengguna jalan raya untuk mewujudkan program "Surabaya Zero Knalpot Brong".

Suasana Kota Surabaya (Instagram.com/surabayasparkling)
Suasana Kota Surabaya (Instagram.com/surabayasparkling)

Sosialisasi dilaksanakan di persimpangan Jalan Pahlawan, dibawakan sejumlah Polisi Wanita atau Polwan dengan membawa spanduk dan tanda larangan penggunaan knalpot brong.

"Tujuan kami mengimbau kepada masyarakat Kota Surabaya sesuai dengan jargon Surabaya Zero Knalpot Brong, jadi kami mengingatkan masyarakat yang menggunakan jalan raya untuk menghindari penggunaan knalpot brong dan menggunakan knalpot sesuai dengan standarnya," jelas Iptu Aurora Pangastiti, Kepala Sub-Unit 1 Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestabes Surabaya di Surabaya, Kamis (25/1/2024).


"Kami ingatkan jangan mengganti knalpot. Jangan diganti dengan knalpot brong. Kemudian memakai helm yang sesuai standar, lampu selalu menyala. Kami mengingatkan pengguna jalan raya tandanya sayang," lanjutnya.

Pihak Kepolisian juga mengucapkan terima kasih kepada pengguna jalan raya yang tidak menggunakan knalpot brong demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Kami ucapkan terima kasih bagi pengguna jalan raya yang sudah menjalankan aturan berlalu lintas," kata Iptu Aurora Pangastiti.

 Saat sosialisasi, tidak ada pengguna jalan raya yang diamankan kendaraannya karena bentuk kegiatannya hanya imbauan agar tertib berlalu lintas dan turut mewujudkan "Surabaya Zero Knalpot Brong".

"Kami akan melaksanakan secara rutin. Beberapa hari lalu kami sosialisasi juga ke sekolahan juga. Jadi kami memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah dan memberi informasi ke guru juga agar tidak memperbolehkan siswanya menggunakan knalpot brong di kendaraannya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:34 WIB

Jadwal Final Four Proliga 2026 seri Surabaya, Pertemuan 4 Tim Terbaik

Jadwal Final Four Proliga 2026 seri Surabaya, Pertemuan 4 Tim Terbaik

Sport | Rabu, 01 April 2026 | 10:33 WIB

PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!

PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 18:09 WIB

Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji

Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 19:50 WIB

Kritik Kebijakan Jadi Pelanggaran HAM? Logika Terbalik Menteri Pigai

Kritik Kebijakan Jadi Pelanggaran HAM? Logika Terbalik Menteri Pigai

Your Say | Kamis, 26 Februari 2026 | 06:17 WIB

Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi

Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 07:36 WIB

Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM

Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:10 WIB

KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!

KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 15:32 WIB

Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum

Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 13:11 WIB

Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus

Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 16:44 WIB

Terkini

Daftar Harga Motor Suzuki Terbaru April 2026: Intip Spesifikasi dan Pilihan Modelnya!

Daftar Harga Motor Suzuki Terbaru April 2026: Intip Spesifikasi dan Pilihan Modelnya!

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 15:58 WIB

Estimasi Ongkos Motor Listrik vs Motor Bensin Jangka Waktu 5 Tahun, Mending Mana?

Estimasi Ongkos Motor Listrik vs Motor Bensin Jangka Waktu 5 Tahun, Mending Mana?

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 15:45 WIB

Isi Garasi Jaksa Wira Arizona di Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tunggal Harga Menggelegar

Isi Garasi Jaksa Wira Arizona di Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tunggal Harga Menggelegar

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 15:39 WIB

Update Daftar Harga Motor Kawasaki Terbaru April 2026, Berapa Banderol Ninja 250?

Update Daftar Harga Motor Kawasaki Terbaru April 2026, Berapa Banderol Ninja 250?

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 14:51 WIB

Charging Cuma 1,5 Jam? Kenali United RX6000, Motor Listrik Performa Garang untuk Petualang

Charging Cuma 1,5 Jam? Kenali United RX6000, Motor Listrik Performa Garang untuk Petualang

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 13:56 WIB

Update Harga Motor Listrik Honda April 2026: Dari ICON e: hingga CUV e:, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Update Harga Motor Listrik Honda April 2026: Dari ICON e: hingga CUV e:, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 13:47 WIB

Awas Terjebak! Pindah ke EV Saat Krisis BBM Cuma Pindah Masalah

Awas Terjebak! Pindah ke EV Saat Krisis BBM Cuma Pindah Masalah

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 13:35 WIB

Update Harga Honda Scoopy April 2026 Semua Varian, Ketahui Bedanya Sebelum Beli

Update Harga Honda Scoopy April 2026 Semua Varian, Ketahui Bedanya Sebelum Beli

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 11:28 WIB

Sama-sama RON 92, Intip Perbedaan Formula BBM Pertamina Hingga Shell

Sama-sama RON 92, Intip Perbedaan Formula BBM Pertamina Hingga Shell

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 11:05 WIB

5 SUV Bekas Harga Diprediksi Terjun Bebas di 2026, Cek Daftarnya

5 SUV Bekas Harga Diprediksi Terjun Bebas di 2026, Cek Daftarnya

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 10:23 WIB