Operasi Patuh 2026 Mulai Jam Berapa? Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 26 Oktober 2026 | 12:10 WIB
Operasi Patuh 2026 Mulai Jam Berapa? Ini 11 Pelanggaran yang Diincar
Operasi Patuh Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
baca 10 detik
  • Operasi Patuh 2026 dilaksanakan kepolisian secara serentak pada tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
  • Waktu pengawasan razia lalu lintas ini bersifat fleksibel dan menyesuaikan kondisi serta kebijakan petugas setempat.
  • Korlantas Polri menindak sebelas jenis pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera ETLE dan petugas di lapangan.

Suara.com - Operasi Patuh 2026 resmi berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan sasaran pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Masyarakat perlu mengetahui waktu pelaksanaan razia serta jenis pelanggaran yang menjadi target penindakan agar dapat berkendara dengan tertib selama operasi berlangsung.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa razia tidak selalu dilakukan pada jam yang sama karena jadwal pengawasan dapat menyesuaikan kebijakan petugas dan kondisi lalu lintas di setiap wilayah.

Razia Patuh 2026 Mulai Jam Berapa?

Operasi patuh krakatau 2025. [istimewa]
Operasi patuh krakatau 2025. [istimewa]

Operasi Patuh 2026 berlangsung serentak pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, kepolisian melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui petugas di lapangan maupun kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tidak ada satu jam pasti yang berlaku untuk seluruh lokasi razia. Waktu pengawasan dapat berbeda sesuai kebijakan kepolisian setempat, kondisi jalan, serta titik yang menjadi prioritas pengawasan.

Mengutip informasi dari situs resmi Humas Polri, pengawasan lalu lintas umumnya dapat dilakukan pada sejumlah rentang waktu yang dianggap rawan pelanggaran.

Pada pagi hari, pengawasan dapat berlangsung sekitar pukul 06.00–09.00 WIB, ketika aktivitas masyarakat mulai meningkat.

Pada siang hari, pengawasan dapat berlangsung sekitar pukul 10.00–14.00 WIB.

Sementara itu, pada sore hingga malam hari, petugas dapat melakukan pengawasan sekitar pukul 16.00–22.00 WIB untuk memantau kepadatan lalu lintas dan pelanggaran yang terjadi.

baca juga

Di wilayah tertentu, pengawasan juga dapat berlangsung hingga larut malam apabila terdapat agenda khusus atau kebutuhan pengamanan di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.

Rentang waktu tersebut bukan jadwal resmi yang menjamin razia berlangsung pada jam tertentu di setiap daerah. Karena itu, pengendara sebaiknya tidak menjadikan jam razia sebagai patokan untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Daftar Pelanggaran Target Operasi Patuh 2026

Dalam Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebutkan terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan melalui kamera ETLE.

Pelanggaran tersebut berkaitan dengan keselamatan pengendara, kepatuhan terhadap rambu, serta penggunaan kendaraan di jalan raya.

Berikut daftar pelanggaran yang perlu dihindari selama operasi berlangsung.

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara. Aktivitas menggunakan ponsel dapat mengalihkan perhatian pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
  2. Tidak menggunakan sabuk pengaman. Pengemudi dan penumpang mobil perlu menggunakan sabuk pengaman sesuai ketentuan keselamatan.
  3. Tidak memakai helm berstandar SNI. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi standar yang berlaku.
  4. Melanggar marka jalan. Pengendara harus mengikuti marka, termasuk garis pembatas dan petunjuk pergerakan kendaraan.
  5. Melanggar rambu lalu lintas. Mengabaikan rambu dapat membahayakan pengguna jalan lain.
  6. Menerobos lampu merah. Pengendara wajib berhenti ketika lampu lalu lintas menunjukkan tanda berhenti.
  7. Melawan arus. Berkendara berlawanan arah dengan ketentuan jalan berisiko memicu tabrakan.
  8. Melebihi batas kecepatan. Pengemudi harus menyesuaikan kecepatan dengan batas yang berlaku dan kondisi jalan.
  9. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor. Pengendara sepeda motor perlu mematuhi ketentuan jumlah penumpang.
  10. Menerobos jalur busway. Kendaraan yang tidak berhak menggunakan jalur khusus bus harus menghindarinya.
  11. Parkir di trotoar. Trotoar merupakan fasilitas bagi pejalan kaki sehingga tidak boleh digunakan sembarangan untuk parkir kendaraan.

Korlantas Polri mengimbau masyarakat mematuhi aturan selama Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November.

Dengan memastikan kelengkapan kendaraan dan berkendara secara tertib, pengendara dapat membantu menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Berlangsung 14 Hari, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2026

Bakal Berlangsung 14 Hari, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2026

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Pakai Spion Motor Cuma Satu, Apakah Bisa Kena Tilang Polisi? Ini Aturannya!

Pakai Spion Motor Cuma Satu, Apakah Bisa Kena Tilang Polisi? Ini Aturannya!

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:06 WIB

Terkini

BEI Langsung Tandai Saham yang Terindikasi Gorengan, Rekening Efek Bisa Diblokir

BEI Langsung Tandai Saham yang Terindikasi Gorengan, Rekening Efek Bisa Diblokir

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim Turun Tangan Usut Karhutla di Kaltim dan Kalteng

Bareskrim Turun Tangan Usut Karhutla di Kaltim dan Kalteng

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Khofifah Pastikan 438 Ribu Siswa Jatim Ikuti TKA Tanpa Gangguan Teknis

Khofifah Pastikan 438 Ribu Siswa Jatim Ikuti TKA Tanpa Gangguan Teknis

Jatim | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Kenapa Hari Sumpah Pemuda Tidak Tanggal Merah? Cek Penjelasan Resmi Aturannya

Kenapa Hari Sumpah Pemuda Tidak Tanggal Merah? Cek Penjelasan Resmi Aturannya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Harga iPhone 13 Terbaru Resmi dan Bekas di Pasaran: Masih Jadi Primadona, Banderol Masuk Akal

Harga iPhone 13 Terbaru Resmi dan Bekas di Pasaran: Masih Jadi Primadona, Banderol Masuk Akal

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Konstruksi Stadion Untia Makassar Berkapasitas 15.000 Penonton Dimulai Awal 2027

Konstruksi Stadion Untia Makassar Berkapasitas 15.000 Penonton Dimulai Awal 2027

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Wamensos Agus Jabo Resmikan Taman Anak Sejahtera dan Salurkan Bantuan Atensi di Surakarta

Wamensos Agus Jabo Resmikan Taman Anak Sejahtera dan Salurkan Bantuan Atensi di Surakarta

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:01 WIB

Polri Kerahkan 200 Brimob Tangani Karhutla, Tanjung Puting Jadi Perhatian

Polri Kerahkan 200 Brimob Tangani Karhutla, Tanjung Puting Jadi Perhatian

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:01 WIB

Berawal dari Laporan Orang Hilang, Ibu dan Anak di Madiun Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Berawal dari Laporan Orang Hilang, Ibu dan Anak di Madiun Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Jatim | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Tak Semua Harus UMKM, Ketika Para Ahli tak Punya Tempat di Negara Sendiri

Tak Semua Harus UMKM, Ketika Para Ahli tak Punya Tempat di Negara Sendiri

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:00 WIB

×