"Atas dugaan pelanggaran yang terjadi di SPBU Desa Aik Darek tersebut, kami akan panggil pemilik SPBU untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.
Umar juga mengaku mendapatkan informasi dari karyawan SPBU bahwa video teks berjalan yang mencantumkan nama capres dan cawapres nomor 02 adalah kebijakan pusat.
"Pernyataan para karyawan SPBU tersebut menjadi pintu masuk untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu ke Sentra Gakumdu," katanya pula. [Antara]