Wajib Dibawa saat Berkendara, Apa Sebenarnya Fungsi STNK?

Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 04 Maret 2024 | 15:34 WIB
Wajib Dibawa saat Berkendara, Apa Sebenarnya Fungsi STNK?
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

Suara.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK menjadi salah satu kelngkapan yang harus dibawa saat berpergian menggunakan kendaraan bermotor.

Keberadaan STNK memang harus dimiliki oleh setiap kendaraan. Tanpa ada STNK, maka kendaraan bisa disebut bodong dan tidak boleh digunakan terlebih dahulu sampai memiliki tanda bukti tersebut.

Dengan memiliki STNK, maka tidak hanya menjadi tanda bukti pengesahan mobil saja, tetapi juga kepemilikan yang sah. Inilah mengapa STNK itu harus selalu dibawa setiap berkendara.

Jangan sampai lupa untuk membawa surat ini karena jika mendapatkan masalah di jalan, Anda bisa tetap mempertanggungjawabkan berkat keberadaan STNK.

STNK dan SIM memang menjadi bagian penting dari surat resmi yang wajib dimiliki ketika ingin membawa mobil sendiri. Di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terdapat beberapa kolom.

Dimulai dari identitas kepemilikan plat nomor polisi, nama & alamat pemilik mobil, hingga identitas mobil tersebut

Identitas kendaraan tersebut mencakup tipe, jenis kendaraan, tahun pembuatan, tahun perakitan, warna, isi silinder, nomor rangka, nomor BPKB, nomor mesin, bahan bakar, warna TNKB, kode lokasi.

Untuk nomor polisi yang ada di STNK harus sama dengan plat nomor polisi di mobil. Dari nomor polisi yang terdapat di STNK inilah akhirnya dicetak dan dipasang pada mobil bersangkutan.

Ada BBN KB alias Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam STNK, yaitu biaya yang dikenakan saat kepemilikan kendaraan berpindah dari satu pemilik ke pemilik lainnya. Apabila membeli mobil dari pemilik sebelumnya, dokumen ini wajib ada dalam STNK sebagai bukti kepemilikan yang baru.

baca juga

Masih ada lagi biaya balik nama yang harus dibayarkan, salah satunya adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Semua itu harus dibayarkan agar urusan balik nama STNK semakin dipermudah.

STNK memang memiliki batas berlaku yaitu lima tahun. Jadi setiap lima tahun sekali, Anda harus melakukan perpanjangan STNK dengan berbagai proses.

Dimulai dari pengecekan fisik kendaraan yang dilakukan di kantor Samsat terdekat dari domisili Anda hingga melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai aturan.

Demikian alasan STNK menjadi salah satu kelengkapan berkendara yang tidak boleh ditinggalkan seperti dikutip dari Auto2000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek STNK Secara Online untuk Ketahui Identitas Kendaraan

Cara Cek STNK Secara Online untuk Ketahui Identitas Kendaraan

Otomotif | Senin, 04 Maret 2024 | 12:25 WIB

3 Cara Cek STNK Secara Online untuk Ketahui Identitas Kendaraan

3 Cara Cek STNK Secara Online untuk Ketahui Identitas Kendaraan

Otomotif | Senin, 04 Maret 2024 | 12:22 WIB

Cara Membeli Mobil Baru Tanpa Harus Kredit

Cara Membeli Mobil Baru Tanpa Harus Kredit

Otomotif | Rabu, 28 Februari 2024 | 16:15 WIB

STNK Hilang? Jangan Panik! Begini Cara Mengurusnya di SAMSAT

STNK Hilang? Jangan Panik! Begini Cara Mengurusnya di SAMSAT

Otomotif | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:09 WIB

Urus Pajak STNK 5 Tahun Kini Hanya 15 Menit, Begini Caranya

Urus Pajak STNK 5 Tahun Kini Hanya 15 Menit, Begini Caranya

Bisnis | Senin, 19 Februari 2024 | 09:23 WIB

Apa Itu PKB pada STNK? Ini 5 Fakta yang Perlu Anda Tahu

Apa Itu PKB pada STNK? Ini 5 Fakta yang Perlu Anda Tahu

Otomotif | Sabtu, 03 Februari 2024 | 10:00 WIB

Terkini

Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset

Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:00 WIB

Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya

Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:00 WIB

4 Motor Brilian Suzuki yang Nggak Masuk Indonesia, padahal Bisa Bikin Kelas 150cc Bertekuk Lutut

4 Motor Brilian Suzuki yang Nggak Masuk Indonesia, padahal Bisa Bikin Kelas 150cc Bertekuk Lutut

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga

Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1

Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:14 WIB

3 Mobil Mitsubishi Termurah tapi Belum Ketuaan: Mulai 90 Jutaan, Maticnya Jarang Masuk Bengkel

3 Mobil Mitsubishi Termurah tapi Belum Ketuaan: Mulai 90 Jutaan, Maticnya Jarang Masuk Bengkel

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:47 WIB

CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Lebih Awet Mana? Begini Kata Mekanik

CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Lebih Awet Mana? Begini Kata Mekanik

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:55 WIB

BMW Terjebak Krisis Setelah Pangkas Target Laba dan Saham Merosot Tajam

BMW Terjebak Krisis Setelah Pangkas Target Laba dan Saham Merosot Tajam

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:54 WIB

Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta

Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:46 WIB

Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan

Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB