Berapa Jarak Tempuh Minimal agar Orang Boleh Batal Puasa? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 13 Maret 2024 | 09:21 WIB
Berapa Jarak Tempuh Minimal agar Orang Boleh Batal Puasa? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat. [Youtube @adihidayatofficial]

Suara.com - Dekatnya momen lebaran seringkali diiringi oleh tradisi mudik, di mana banyak orang melakukan perjalanan jauh naik kendaraan baik motor, mobil untuk berkumpul dengan keluarga tercinta.

Namun, dalam situasi yang melelahkan seperti ini, ada pertanyaan yang sering muncul: apakah seseorang boleh membatalkan puasanya saat melakukan mudik? Untuk menjawabnya, mari kita lihat aturan dan penjelasan dari perspektif agama Islam.

Menurut penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat, seorang ulama yang kajian agamanya disampaikan melalui kanal YouTube Sahabat Yamima CHANNEL, mudik tidak secara langsung dihubungkan dengan status safar.

Safar, atau perjalanan jauh, umumnya dianggap ketika seseorang melakukan perjalanan dengan jarak minimal sekitar 80 kilometer.

"Safar ialah perjalanan jauh yang ditempuh secara waktu kisarannya 80 km, kurang lebih 80 km," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga menambahkan bahwa jika orang bepergian mudik jarak jauh yang jaraknya melebihi 80 km, maka itu disebut dengan safar. Dengan jarak yang demikian ini berlaku juga hukum qashar dalam sholat.

Dalam Islam, ada dua pertimbangan utama yang memungkinkan seseorang untuk tidak berpuasa saat melakukan perjalanan safar.

Ilustrasi Mudik Dengan Sepeda Motor. (unsplash/ambitious rickett)
Ilustrasi Mudik Dengan Sepeda Motor. (unsplash/ambitious rickett)

Pertimbangan pertama adalah jarak perjalanan yang mencapai kriteria safar, sedangkan pertimbangan kedua adalah kondisi sulit dalam perjalanan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun seseorang melakukan perjalanan jauh yang memenuhi kriteria safar, itu tidak selalu berarti mereka dapat membatalkan puasanya. Ada faktor lain yang perlu dipertimbangkan, seperti kenyamanan selama perjalanan.

Misalnya, jika seseorang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan seperti pesawat, di mana mereka merasa nyaman dan tidak mengalami kesulitan yang signifikan, maka disarankan untuk tetap melaksanakan puasa.

Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk melaksanakan ibadah puasa kecuali dalam keadaan tertentu yang memungkinkan untuk tidak berpuasa.

Ustadz Adi Hidayat pun turut memberikan contoh dalam sebuah riwayat yang mengisahkan tentang seseorang yang sedang melakukan perjalanan dan dia tiba-tiba kelelahan, kemudian dia duduk di bawah pohon.

Lalu, Rasullulah SAW bertanya padanya: "Kenapa Anda begini (duduk di bawah pohon)?"

Seseorang itu menjawab: "Saya sedang berpuasa."

Rasulullah SAW lantas mengatakan bahwa hal yang demikian tidak baik dilakukan jika sedang puasa dalam kondisi safar.

Ilustrasi mudik lebaran (Freepik/odua)
Ilustrasi mudik lebaran (Freepik/odua)

Atas dasar ini, para ulama pun sepakat untuk membolehkan bagi yang sedang melalukan perjalanan safar untuk batal puasanya jika itu terasa berat.

Namun demikian, jika perjalanan terasa sangat melelahkan atau menyulitkan, maka membatalkan puasa bisa menjadi opsi yang diperbolehkan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan kenyamanan individu selama perjalanan.

"Jika Anda bepergian, misal ke Semarang yang mana jaraknya jauh, tapi naik pesawat, artinya Anda nyaman, itu tidak boleh batal puasa," terang Ustaz Adi Hidayat.

Dengan demikian, penting bagi setiap Muslim untuk memahami aturan dan pertimbangan tersebut saat melakukan perjalanan, termasuk saat melakukan mudik.

Semoga penjelasan ini membantu untuk memahami lebih dalam mengenai hukum puasa dalam Islam dan memudahkan dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan ajaran agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Toyota Diminta Tak Cuma Kembangkan Mobil Hybrid di Indonesia

Toyota Diminta Tak Cuma Kembangkan Mobil Hybrid di Indonesia

Otomotif | Selasa, 12 Maret 2024 | 22:36 WIB

BMW Siap Gugat BYD Karena Jiplak Nama Mini

BMW Siap Gugat BYD Karena Jiplak Nama Mini

Otomotif | Selasa, 12 Maret 2024 | 18:20 WIB

Takut Motor Tak Aman Ditinggal Mudik? Ini Solusi Kepolisian Menjaga Keamanannya

Takut Motor Tak Aman Ditinggal Mudik? Ini Solusi Kepolisian Menjaga Keamanannya

Otomotif | Selasa, 12 Maret 2024 | 18:20 WIB

AUKSI Hadirkan Layanan Titip Jual di Balai Lelang, Termasuk Motor Listrik

AUKSI Hadirkan Layanan Titip Jual di Balai Lelang, Termasuk Motor Listrik

Otomotif | Selasa, 12 Maret 2024 | 17:39 WIB

Tingkatkan Kualitas, Yuk Belajar UMKM Bengkel Pelayanan Terstandar Khas Astra

Tingkatkan Kualitas, Yuk Belajar UMKM Bengkel Pelayanan Terstandar Khas Astra

Otomotif | Selasa, 12 Maret 2024 | 17:18 WIB

Mesin Mobil Prima: Ini 7 Ciri Pengapian Sempurna yang Perlu Diketahui

Mesin Mobil Prima: Ini 7 Ciri Pengapian Sempurna yang Perlu Diketahui

Otomotif | Selasa, 12 Maret 2024 | 16:51 WIB

Terkini

Spesifikasi, Harga, dan Pilihan Warna Suzuki S-Presso Girl Edition: Mobil Kompak untuk Wanita Karier

Spesifikasi, Harga, dan Pilihan Warna Suzuki S-Presso Girl Edition: Mobil Kompak untuk Wanita Karier

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:35 WIB

4 Alasan Kuat Menunggu Vario 160 Teranyar 2026, Bedah Spesifikasi Mesin eSP+ dan Prediksi Desainnya

4 Alasan Kuat Menunggu Vario 160 Teranyar 2026, Bedah Spesifikasi Mesin eSP+ dan Prediksi Desainnya

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:52 WIB

Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3

Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:58 WIB

Belajar dari Kasus Recall Honda: Bagaimana Karat Subframe Menghancurkan Geometri Kaki-kaki Mobil?

Belajar dari Kasus Recall Honda: Bagaimana Karat Subframe Menghancurkan Geometri Kaki-kaki Mobil?

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:55 WIB

5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya

5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:34 WIB

Mitsubishi Eclipse Bangkit dari Kubur, Kini Bawa 'Jantung' Elektrik

Mitsubishi Eclipse Bangkit dari Kubur, Kini Bawa 'Jantung' Elektrik

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:54 WIB

Nissan Leaf Bekas Harganya Tinggal Segini, Mending Mana dari Mobil Listrik Murah China?

Nissan Leaf Bekas Harganya Tinggal Segini, Mending Mana dari Mobil Listrik Murah China?

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:05 WIB

TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif

TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:35 WIB

Siasati Kenaikan Pertamax, 5 Motor Tangguh yang Iritnya Di Luar Nalar Manusia untuk Harian

Siasati Kenaikan Pertamax, 5 Motor Tangguh yang Iritnya Di Luar Nalar Manusia untuk Harian

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Kejar Kemenangan di Moto3 Portugal

Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Kejar Kemenangan di Moto3 Portugal

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:45 WIB