Begini Cara Pelaku Campur Air dengan Bensin yang Bikin Mogok Belasan Kendaraan di SPBU Pertamina Bekasi

Liberty Jemadu

Kamis, 28 Maret 2024 | 03:15 WIB
Begini Cara Pelaku Campur Air dengan Bensin yang Bikin Mogok Belasan Kendaraan di SPBU Pertamina Bekasi
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bensin campur air di SPBU Pertamina Bekasi yang viral di media sosial pada akhir Maret 2024. [Antara]

Suara.com - Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus bensin campur air di SPBU Pertamina Bekasi, Jawa Barat yang viral di media sosial pada pekan ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP M. Firdaus mengungkapkan para pelaku, yang berprofesi sebagai sopir dan kenek truk tangki BBM memasukkan air dalam tangki saat dalam perjalanan menuju SPBU 3417107 Jalan Insinyur H. Juanda No.58/100, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Modus kerjanya yaitu NN (32) yang berperan sebagai sopir dan MA (27) sebagai kenek membawa BBM jenis Pertalite kapasitas 32 Kiloliter (KL) dengan menggunakan mobil tangki D 9538 YB dari depot pool terminal Cikampek, " terang Firdaus dalam siaran pers, Rabu (27/3/2024).

Selanjutnya keduanya mengirimkan BBM ke tujuan pertama yaitu SPBU 3441341 Klari Kabupaten Karawang dan menurunkan BBM Jenis Pertalite sebanyak 8 KL.

Setelahnya, kedua pelaku menawarkan Pertalite ke EK, yang berprofesi sebagai security di SPBU Klari. Petugas security menerima tawaran itu dan mereka bertiga menurunkan kembali Pertalite sebanyak 1.800 liter dengan cara memasang selang lison dari mobil tangki BBM ke dombak (ruang kosong penyimpanan).

Dari transaksi itu, NN dan MA menerima uang sebanyak Rp 14 juta. Setelahnya mereka mengisi air ke dalam kompartemen 4 yang nantinya akan diturunkan di SPBU 3417107 Jalan Insinyur H. Juanda No.58/100, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi atau TKP.

"Setelah menerima bayarannya, kedua pelaku melanjutkan perjalanan ke tujuan selanjutnya yaitu SPBU 3417107 Juanda Kota Bekasi (TKP) dan menurunkan BBM jenis Pertalite yang sudah terkontaminasi dengan air dan akhirnya menjadi viral di media sosial, " jelas Firdaus.

Dalam kasus itu, polisi masih memeriksa dua orang lainnya, yakni AD (67) yang bertugas sebagai pengawas dan SH (25) sebagai operator di SPBU 3441341 Klari Kabupaten Karawang.

Polisi sudah menetapkan NN, MA dan EK sebagai tersangka dalam kasus itu. Ketiganya dipersangkakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Migas dengan pidana 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Dalam kasus itu, setidaknya dua unit mobil dan 12 sepeda motor mengalami mogok akibat mengisi bensin campur air dari SPBU Pertamina Marga Jaya, Bekasi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Main-main, Pemilik SPBU Ketahuan Nakal Bisa Masuk Penjara

Jangan Main-main, Pemilik SPBU Ketahuan Nakal Bisa Masuk Penjara

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2024 | 15:47 WIB

Mendag Zulhas Sebut Konsumen Rugi Rp 2 Miliar Gegara Kecurangan SPBU di Rest Area Karawang

Mendag Zulhas Sebut Konsumen Rugi Rp 2 Miliar Gegara Kecurangan SPBU di Rest Area Karawang

Bisnis | Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:11 WIB

Gunakan Alat Tidak Standar, SPBU di Karawang Kena Sanksi Pertamina

Gunakan Alat Tidak Standar, SPBU di Karawang Kena Sanksi Pertamina

Bisnis | Sabtu, 23 Maret 2024 | 05:18 WIB

1.000 SPBU Akan Ditutup Tahun Depan, Ini Alasannya

1.000 SPBU Akan Ditutup Tahun Depan, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 22 Maret 2024 | 18:05 WIB

Kata Polisi Soal Ledakan SPBU Undip Semarang

Kata Polisi Soal Ledakan SPBU Undip Semarang

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 08:04 WIB

Terkini

Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan

Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 18:50 WIB

Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen

Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru

Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 14:50 WIB

Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar

Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 14:22 WIB

6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh

6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 13:01 WIB

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 12:32 WIB

Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km

Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant

Mobil Mesin V6 Harga Mulai 30 Jutaan: Ini yang Harus Diketahui sebelum Bawa Pulang Mitsubishi Galant

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 10:30 WIB

Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'

Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 08:04 WIB

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:57 WIB