Malaysia Berikan Gratis Tarif Tol Selama Lebaran 2024, Indonesia Tak Mau Nyusul?

Gagah Radhitya Widiaseno

Minggu, 31 Maret 2024 | 12:19 WIB
Malaysia Berikan Gratis Tarif Tol Selama Lebaran 2024, Indonesia Tak Mau Nyusul?
Ilustrasi Jalan Tol - Diskon Tarif Tol Nataru (Freepik)

Suara.com - Kabar gembira bagi para pemudik di Malaysia. Pemerintah Malaysia kembali memberikan program istimewa untuk menyambut Idul Fitri tahun ini, yaitu gratis tarif jalan tol selama dua hari.

Dilansir dari Bernama, program ini berlaku pada tanggal 8 dan 9 April 2024 bagi pengguna kendaraan pribadi Kelas 1 di seluruh jalan tol Malaysia. Diperkirakan 2,1 juta kendaraan akan memanfaatkan program ini, meningkat dari 1,82 juta kendaraan pada hari sibuk biasa.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar 37,6 juta ringgit (Rp 126,3 miliar) untuk menutupi biaya program ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dan memeriahkan suasana mudik Lebaran.

"Jika kita mengumpulkan biaya untuk dua hari tersebut, pemerintah menghabiskan sekitar RM38 juta untuk membayar 33 perusahaan konsesi jalan tol di negara tersebut. Itu sekitar RM19 juta per hari. Itu keputusan Kabinet...dan sudah final," ujar Menteri Pekerjaan Umum Datuk Seri ALexander Nanta Linggi dilansir dari Bernama.

Lebih dari 4.500 personel akan dikerahkan di seluruh jalan tol untuk memastikan kelancaran arus mudik. Pengguna jalan tol juga diimbau untuk merencanakan perjalanannya dengan menggunakan aplikasi MyPLUS-TTA.

Sedangkan di Indonesia, pemerintah memang tidak menggratiskan tarif tol selama lebaran 2024 ini. Namun ada beberapa ruas tol fungsional yang akan digratiskan.

Berikut tujuh ruas jalan tol yang akan dibuka secara fungsional dan dioperasikan gratis tanpa tarif:

1. Jalan Tol Cimanggis Cibitung seksi 2B Cikeas-Cibitung sepanjang 19,65 km.

2. Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan paket 3 (tiga) Kutanegara - Sadang sepanjang 8,5 km.

baca juga

3. Jalan Tol Solo Yogyakarta 2A Kulon Progo seksi Colomadu - Klaten sepanjang 22,3 km.

Sedangkan untuk ruas jalan tol yang ada di Pulau Sumatera, sebagai berikut:

1. Jalan Tol Bangkinang Koto Kampar sepanjang 24,7 km. Jalan tol ini merupakan penghubung antara Provinsi Riau dengan Sumatera Barat.

2. Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat seksi 2 (dua) Kuala Tanjung - Indrapura sepanjang 9,47 km dan Jalan Tol seksi 3 (tiga) dan 4 (empat) Tebing Tinggi - Sinaksak sepanjang 47,15 km.

3. Jalan Tol Indrapura Kisaran seksi 2 (dua) Lima Puluh Kisaran sepanjang 32,15 km.

4. Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung seksi 3 (tiga) dari Interchange Musilandas sampai Desa Sukamulya sepanjang 21,2 km.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Periode Mudik Lebaran, Tapi Ada Pengecualian...

Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Periode Mudik Lebaran, Tapi Ada Pengecualian...

Otomotif | Minggu, 31 Maret 2024 | 11:15 WIB

Bayar Belanja Online Persiapan Lebaran Mudah dengan BRIVA di BRImo

Bayar Belanja Online Persiapan Lebaran Mudah dengan BRIVA di BRImo

Bisnis | Minggu, 31 Maret 2024 | 09:00 WIB

30 Kartu Ucapan Lebaran 2024 Dalam Berbagai Warna dengan Ornamen Menarik

30 Kartu Ucapan Lebaran 2024 Dalam Berbagai Warna dengan Ornamen Menarik

Religi | Minggu, 31 Maret 2024 | 07:05 WIB

Terkini

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

×