Daftar Dokumen Syarat Membuat SIM, Sudah Termasuk BPJS Kesehatan

Liberty Jemadu

Senin, 03 Juni 2024 | 22:05 WIB
Daftar Dokumen Syarat Membuat SIM, Sudah Termasuk BPJS Kesehatan
Syarat membuat SIM mulai 1 Juli 2024 di 7 Provinsi akan ditambah dengan BPJS Kesehatan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepesertaan BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu syarat membuat SIM mulai 1 Juli mendatang. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan akan jadi syarat pembuatan SIM A, SIM B dan SIM C.

Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo menegaskan hal ini masih dalam tahap uji coba. Adapun uji coba ini akan diterapkan di 7 provinsi dan selama 1 Juli - 30 September 2024.

Faisal menegaskan, pemberlakuan uji coba untuk memastikan penerapan aturan tersebut tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM. Implementasinya pun direncanakan tidak serta merta, melainkan secara bertahap.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa ini adalah uji coba," tegas Faisal.

Dengan demikian untuk membuat SIM, warga harus mempersiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Formulir pendaftaran SIM
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi/asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  • Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi
  • Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani
  • Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan aktif

Sementara itu berikut adalah 7 Provinsi yang menerapkan uji coba kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SIM:

  • Aceh
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • DKI Jakarta
  • Kalimantan Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Timur

Lebih lanjut Faisal mengatakan sebelum diterapkan secara nasional, Polri akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dulu kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat. Bagi yang belum mendaftar JKN, untuk segera mendaftar.

"Bagi yang sudah menjadi peserta JKN namun menunggak, segeralah aktifkan kepesertaan JKN Anda agar bisa mengakses pelayanan publik tanpa kendala, termasuk layanan SIM,” imbaunya.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Repubik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

baca juga

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang di dalamnya mengatur mengenai kewajiban masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Uji Coba Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan sebagai Syarat Bikin dan Perpanjang SIM

Polri Uji Coba Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan sebagai Syarat Bikin dan Perpanjang SIM

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 13:10 WIB

Perlukah Pengguna Yamaha XMAX dan Honda Forza Bikin SIM C1? Begini Penjelasannya

Perlukah Pengguna Yamaha XMAX dan Honda Forza Bikin SIM C1? Begini Penjelasannya

Otomotif | Senin, 03 Juni 2024 | 13:20 WIB

NIK Akan Gantikan Nomor SIM mulai 2025, Begini Cara Membuat SIM Online

NIK Akan Gantikan Nomor SIM mulai 2025, Begini Cara Membuat SIM Online

Otomotif | Jum'at, 24 Mei 2024 | 22:05 WIB

Terkini

Mau Ditangkap, Benjamin Netanyahu Minta Zohran Mamdani Jadi Walikota untuk Muslim Hingga Yahudi

Mau Ditangkap, Benjamin Netanyahu Minta Zohran Mamdani Jadi Walikota untuk Muslim Hingga Yahudi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:06 WIB

BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026

BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026

Malang | Senin, 27 Juli 2026 | 17:06 WIB

Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI

Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI

Bekaci | Senin, 27 Juli 2026 | 17:05 WIB

Nyawa Dibayar Ayam Sabung: Alarm Keras untuk Penegakan Hukum dan Nurani Kita

Nyawa Dibayar Ayam Sabung: Alarm Keras untuk Penegakan Hukum dan Nurani Kita

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 17:05 WIB

Ekshumasi Jadi Opsi! Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Demi Ungkap Tabir Kematian

Ekshumasi Jadi Opsi! Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Demi Ungkap Tabir Kematian

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:02 WIB

BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat

BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat

Surakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 17:02 WIB

Rupiah dan Saham Melemah Imbas Gubernur BI Mundur, Ini Langkah Prioritas Pejabat Sementara

Rupiah dan Saham Melemah Imbas Gubernur BI Mundur, Ini Langkah Prioritas Pejabat Sementara

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:01 WIB

Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap

Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap

Jogja | Senin, 27 Juli 2026 | 17:00 WIB

Review Buku Bored: Petualangan Rita Melawan Kebosanan dengan Imajinasi

Review Buku Bored: Petualangan Rita Melawan Kebosanan dengan Imajinasi

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 17:00 WIB

Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara

Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara

Sumbar | Senin, 27 Juli 2026 | 16:57 WIB

×