Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Penganiayaan David Ozora, Akhirnya Laku Terjual

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2024 | 22:20 WIB
Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Penganiayaan David Ozora, Akhirnya Laku Terjual
Rubicon Mario Dandy, saksi bisu dalam kasus penganiayaan terhadap remaja David Ozora, laku dalam lelang pada Selasa (11/6/2024). [Antara]

Suara.com - Robil Rubicon Mario Dandy akhirnya terjual seharga Rp 725 juta pada lelang ketiga pekan ini. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan ada tiga penawar yang bersaing dalam lelang setelah tak satu pun orang berminat di dua lelang sebelumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan Rubicon yang turut menjadi saksi bisu dalam peristiwa penganiayaan remaja David Ozora oleh Mario Dandy terjual pada Selasa siang (11/6/2024).

"Sudah terjual Rp725 juta," kata Haryoko di Jakarta.

Haryoko mengatakan pihak yang telah memenangkan lelang diharapkan melengkapi administrasi dengan diberi waktu lima hari. Hasil lelang akan diberikan sepenuhnya kepada korban, yakni David Ozora.

Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas  (tengah) dan AG yang memakai peran pengganti (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (tengah) dan AG yang memakai peran pengganti (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]

"Ketika sudah dipotong biaya administrasi yang resmi, nanti hasilnya kita serahkan ke korban," tegas Haryoko.

Tidak ada pengurangan nominal selain pajak ataupun pungutan resmi sekitar 2,5 persen terhadap lelang mobil yang akan diberikan kepada korban.

Dia menuturkan akan memberikan kabar terbaru kepada wartawan jika uang hasil penjualan mobil tersebut sudah siap diberikan kepada David.

"Nanti kita kabari, semua hasilnya kita kasih ke korban," ujarnya.

Lelang ketiga mobil Rubicon milik Mario dengan harga dasar Rp 600 juta ini dilaksanakan mulai 4-11 Juni 2024 pukul 10.00 WIB.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menawarkan mobil milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy dengan harga batas terendah, yaitu Rp 809 juta pada lelang pertama. Hingga waktu yang telah ditentukan tidak ada pembeli.

Pada lelang kedua, Kejari Jaksel menurunkan harga batas terendah menjadi Rp 700 juta dan hingga Senin (20/5) yang menjadi batas akhir penawaran pun tidak ada yang berminat.

Baca Juga: Harga Cuma Setara Civic, Jeep Rubicon Mario Dandy Masih Sepi Peminat! Kok Bisa?

Rubicon Mario Dandy tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya ada kunci dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis penjara 12 tahun atas Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI