Cara Cabut Berkas Motor Secara Online Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:25 WIB
Cara Cabut Berkas Motor Secara Online Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Ilustrasi Cara Cabut Berkas Motor Secara Online (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Faktur atau Form A asli dan fotocopy.  

Biaya Mutasi atau Cabut Berkas Motor 

Perlu diketahui bahwa masing-masing daerah menetapkan biaya mutasi motor yang berbeda-beda, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat. Diketahui, biaya cek fisik kendaraan sekitar Rp 20 ribu, biaya pengesahan STNK sekitar Rp 200 ribu, serta biaya untuk pengesahan cabut berkas motor sekitar Rp 50 ribu. 

Apabila pengendara hendak melakukan pencabutan berkas sekaligus balik nama, maka akan dikenakan biaya tambahan. Biaya ini tentu beragam sesuai dengan peraturan masing-masing daerah.  

Setelah semua cara cabut berkas motor secara online Anda dilakukan, maka tinggal tunggu STNK, BPKB, dan plat nomor yang baru diterbitkan hingga kurun waktu yang sudah ditentukan.

Kemudian Anda bisa mengambil STNK, BPKB, dan plat nomor baru itu di kantor Samsat terkait. Demikian tadi cara cabut berkas motor secara online.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI