Suara.com - Mengemudi motor di jalan raya penuh dengan risiko, terutama jika tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Jarak aman merupakan ruang kosong antar kendaraan, yang berfungsi untuk menghindari tabrakan jika kendaraan di depan tiba-tiba mengerem atau berhenti.
Oleh karena itu, bikers wajib tahu berapa sih jarak aman antar kendaraan yang tepat. Instruktur Safety Riding Astra Motor Yogyakarta, Trianto memberikan penjelasan tentang jarak yang aman saat berkendara motor.
Ia menyebutkan kalau jarak yang aman saat berkendara motor bukan dihitung dalam hitungan meter, melainkan detik.
"Jarak aman berkendara yang tepat itu tergantung dari kecepatan. Jadi, jarak aman yakni 3-4 detik," ujar Trianto kepada Suara.com.
"Jarak 3-4 detik ini adalah jarak yang paling aman dengan kendaraan yang ada di depan kita," tambahnya.
Tak cuma jarak aman, ia menyebutkan posisi berkendara juga memengaruhi keamanan bikers saat di jalan.
"Kalau naik motor, jangan berada di belakang persis kendaraan. Entah motor atau mobil. Bikers harus berada di samping kanan atau kiri," beber Trianto.
Hal ini untuk mengantisipasi ketika kendaraan di depan melakukan rem mendadak. Jadi pemotor bisa memiliki ruang untuk menghindar.
"Ketika motor digeser sedikit ke kanan atau ke kiri, bikers bisa memiliki space yang besar untuk menghindari kondisi berbahaya tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: 4 Tips Maksimalkan Ponsel untuk Navigasi saat Berkendara, Biar Tetap Aman

Sementara dari Kementerian Perhubungan memberikan pandangan lain jarak aman dan minimal untuk semua kendaraan. Berikut jarak aman menurut versi dari Kementerian Perhubungan,