Berapa Jarak Aman Antar Kendaraan saat Naik Motor? Bikers Wajib Tahu

Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 09 Juli 2024 | 15:22 WIB
Berapa Jarak Aman Antar Kendaraan saat Naik Motor? Bikers Wajib Tahu
Ilustrasi jarak aman berkendara (Suara.com/Gagah Radhitya)

Suara.com - Mengemudi motor di jalan raya penuh dengan risiko, terutama jika tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Jarak aman merupakan ruang kosong antar kendaraan, yang berfungsi untuk menghindari tabrakan jika kendaraan di depan tiba-tiba mengerem atau berhenti.

Oleh karena itu, bikers wajib tahu berapa sih jarak aman antar kendaraan yang tepat. Instruktur Safety Riding Astra Motor Yogyakarta, Trianto memberikan penjelasan tentang jarak yang aman saat berkendara motor.

Ia menyebutkan kalau jarak yang aman saat berkendara motor bukan dihitung dalam hitungan meter, melainkan detik.

"Jarak aman berkendara yang tepat itu tergantung dari kecepatan. Jadi, jarak aman yakni 3-4 detik," ujar Trianto kepada Suara.com.

"Jarak 3-4 detik ini adalah jarak yang paling aman dengan kendaraan yang ada di depan kita," tambahnya.

Tak cuma jarak aman, ia menyebutkan posisi berkendara juga memengaruhi keamanan bikers saat di jalan.

"Kalau naik motor, jangan berada di belakang persis kendaraan. Entah motor atau mobil. Bikers harus berada di samping kanan atau kiri," beber Trianto.

Hal ini untuk mengantisipasi ketika kendaraan di depan melakukan rem mendadak. Jadi pemotor bisa memiliki ruang untuk menghindar.

"Ketika motor digeser sedikit ke kanan atau ke kiri, bikers bisa memiliki space yang besar untuk menghindari kondisi berbahaya tersebut," pungkasnya.

baca juga
Infografis jarak aman berkendara (Twitter/kemenhub151)
Infografis jarak aman berkendara (Twitter/kemenhub151)

Sementara dari Kementerian Perhubungan memberikan pandangan lain jarak aman dan minimal untuk semua kendaraan. Berikut jarak aman menurut versi dari Kementerian Perhubungan,

  • Kecepatan 30 km/jam – Jarak minimal 15 meter – Jarak aman 30 meter
  • Kecepatan 40 km/jam – Jarak minimal 20 meter – Jarak aman 40 meter
  • Kecepatan 50 km/jam – Jarak minimal 25 meter – Jarak aman 50 meter
  • Kecepatan 60 km/jam – Jarak minimal 40 meter – Jarak aman 60 meter
  • Kecepatan 70 km/jam – Jarak minimal 50 meter – Jarak aman 70 meter
  • Kecepatan 80 km/jam – Jarak minimal 60 meter – Jarak aman 80 meter
  • Kecepatan 90 km/jam – Jarak minimal 70 meter – Jarak aman 90 meter
  • Kecepatan 100 km/jam – Jarak minimal 80 meter – Jarak aman 100 meter

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Meresahkan Berkendara Emak-Emak di Pati Viral, Warganet: Nanti yang Nabrak Salah

Aksi Meresahkan Berkendara Emak-Emak di Pati Viral, Warganet: Nanti yang Nabrak Salah

News | Senin, 08 Juli 2024 | 22:10 WIB

Cara AHM Uji Kualitas Instruktur Safety Riding Honda

Cara AHM Uji Kualitas Instruktur Safety Riding Honda

Otomotif | Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:05 WIB

RC Motogarage Resmikan Markas Baru Bagi Para Bikers

RC Motogarage Resmikan Markas Baru Bagi Para Bikers

Otomotif | Minggu, 30 Juni 2024 | 12:33 WIB

Terkini

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 19:30 WIB

Ulasan Record of Youth: Memahami Kesuksesan Lewat Perjalanan Masa Muda

Ulasan Record of Youth: Memahami Kesuksesan Lewat Perjalanan Masa Muda

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 19:30 WIB

Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 19:28 WIB

ANTAM Bangun Pabrik Logam Mulia 30 Ton di Gresik

ANTAM Bangun Pabrik Logam Mulia 30 Ton di Gresik

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 19:23 WIB

Prabowo Perlu Waspada, Parpol Disebut Bisa Cari Sekoci Jika Kepuasan ke Pemerintah Terus Turun

Prabowo Perlu Waspada, Parpol Disebut Bisa Cari Sekoci Jika Kepuasan ke Pemerintah Terus Turun

News | Kamis, 10 September 2026 | 19:19 WIB

Beli Rumah Tak Cukup Modal Niat, Cicilan Harus Disesuaikan Penghasilan

Beli Rumah Tak Cukup Modal Niat, Cicilan Harus Disesuaikan Penghasilan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 19:16 WIB

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 19:14 WIB

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia

BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir

Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 19:10 WIB

×