Bayar Pajak Kendaraan Orang Lain? Ini Syarat dan Cara Mudahnya!

Budi Arista Romadhoni

Senin, 05 Agustus 2024 | 15:10 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Orang Lain? Ini Syarat dan Cara Mudahnya!
Ilustrasi pajak kendaraan (Instagram/@autotivo)

Suara.com - Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban pagi pemilik mobil dan motor di Indonesia. Namun, terkadang kewajiban itu diabaikan karena banyak hal. 

Dari kesibukan hingga malas menjadi alasan mendasar mengurus kendaraan pajak kendaraan bermotor tersebut. 

Tetapi yang harus diketahui, salah satu syarat kendaraan bermotor dapat dipakai di jalan raya adalah membayar pajak setiap tahunnya.

Untuk bayar pajak, ada sejumlah persyaratan dan serangkaian prosedur yang perlu diperhatikan. Bayar pajak kendaraan dilakukan sekaligus perpanjang STNK atau ganti plat kendaraan untuk lima tahunan.

Dikutip dari laman Toyota Astra, sebaiknya Anda membayar pajak sebelum jatuh tempo. Karena akan dikenakan denda jika terlambat atau melewati batas waktu. Termasuk pula berisiko kena tilang saat ada Operasi Patuh Jaya.

Pajak tahunan dapat dibayarkan di Samsat induk, gerai Samsat, dan layanan Samsat Keliling. Namun, bisa jadi Anda tidak sempat datang sehingga harus diwakilkan oleh orang lain. Atau bisa pula Anda yang mengurus pajak kendaraan milik orang lain karena mereka berhalangan.

Nah, kalau Anda dimintai tolong membayar pajak kendaraan atas nama orang lain tapi tidak tahu persyaratan yang dibutuhkan dan prosedur yang mesti dilalui, cek info dan tata caranya di bawah ini. Hal ini juga berlaku kalau Anda menitipkan urusan pajak mobil ke pihak lain.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Atas Nama Orang Lain

Persyaratan yang diperlukan untuk perpanjang STNK dan bayar pajak kendaraan orang lain sebenarnya tidak jauh berbeda. Tapi ada sedikit tambahan penting, yaitu harus melampirkan surat kuasa dan KTP pemberi kuasa.

Berikut syarat dan dokumen bayar pajak kendaraan tahunan atas nama orang lain yang diperlukan:

- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
- Surat kuasa bermeterai
- KTP asli yang diberi kuasa dan fotokopi.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
- Surat kuasa bermeterai
- KTP asli yang diberi kuasa dan fotokopi
- Bawa kendaraan yang akan diganti platnya untuk cek fisik.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Atas Nama Orang Lain

1. Datangi kantor Samsat, gerai Samsat, atau layanan Samsat Keliling
2. Ambil serta isi formulir perpanjangan STNK sekaligus bayar pajak dengan benar
3. Serahkan formulir dan dokumen bayar pajak ke loket pendaftaran
4. Tunggu dan petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar nominal pajak
5. Bayar pajak kendaraan sesuai nominal di loket pembayaran
6. Tunggu sampai penerbitan lembar STNK baru di loket penyerahan selesai
7. Dan pajak kendaraan tahunan telah selesai dibayarkan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

1. Datangi kantor Samsat terdekat dan bawa kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya
2. Menuju lokasi cek fisik kendaraan di area Samsat
3. Bawa hasil cek fisik dan kunjungi loket perpanjangan STNK
4. Di loket perpanjangan STNK, ambil dan isi formulir dengan lengkap dan benar
5. Serahkan formulir dan berkas dokumen ke petugas untuk dicek datanya
6. Tunggu hingga proses verifikasi data selesai
7. Setelah data diverifikasi, petugas akan menyerahkan lembar pembayaran pajak kendaraan
8. Bayarkan pajak kendaraan di loket sesuai nominal pada lembar pembayaran
9. Setelah pembayaran, STNK dan plat nomor baru bisa diambil di loket penyerahan
10. Dan plat nomor kendaraan baru dapat dipasangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semurah Avanza tapi Garang bak Mobil Perang Mahal, Segini Pajak si Antik Tunggangan Angelina Sondakh

Semurah Avanza tapi Garang bak Mobil Perang Mahal, Segini Pajak si Antik Tunggangan Angelina Sondakh

Otomotif | Minggu, 04 Agustus 2024 | 15:03 WIB

Awas Denda! Hindari Stiker "Pajak Belum Lunas", Begini Bayar Pajak Motor Online

Awas Denda! Hindari Stiker "Pajak Belum Lunas", Begini Bayar Pajak Motor Online

Otomotif | Rabu, 31 Juli 2024 | 18:55 WIB

Jokowi Restui Pajaki Makanan Siap Saji

Jokowi Restui Pajaki Makanan Siap Saji

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2024 | 14:53 WIB

Terkini

3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar

3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:51 WIB

Susul BYD, Chery Siap Ramaikan Bursa Mobil Jepang

Susul BYD, Chery Siap Ramaikan Bursa Mobil Jepang

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:48 WIB

Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan

Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:54 WIB

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:13 WIB

Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas

Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB

Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap

Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:53 WIB

Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?

Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?

Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:40 WIB

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:10 WIB

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:31 WIB