Apa Saja yang Dicek Saat Uji Emisi? Yuk, Cari Tahu!

Agung Pratnyawan, Gagah Radhitya Widiaseno

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 15:43 WIB
Apa Saja yang Dicek Saat Uji Emisi? Yuk, Cari Tahu!
Bengkel Daihatsu menyediakan fasilitas uji emisi gratis bersertifikat untuk DKI Jakarta [Astra Daihatsu].

Suara.com - Uji emisi kendaraan bermotor kini menjadi hal yang wajib dilakukan, terutama di kota-kota besar. Tujuannya jelas: menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Tapi, apa sebenarnya yang diperiksa saat kendaraan kita menjalani uji emisi? Yuk, kita bahas lebih lanjut.

Apa Itu Uji Emisi?

Dilansir dari Daihatsu Indonesia, uji emisi adalah proses pemeriksaan kadar polutan yang terkandung dalam gas buang kendaraan bermotor. Polutan-polutan ini, seperti karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), dan partikulat, sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta, Kamis (14/9/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta, Kamis (14/9/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Apa Saja yang Diperiksa Saat Uji Emisi?

Saat menjalani uji emisi, teknisi akan mengukur kadar polutan-polutan tersebut. Alat khusus akan menganalisis gas buang kendaraan dan membandingkannya dengan standar emisi yang telah ditetapkan. Standar emisi ini berbeda-beda, tergantung pada jenis kendaraan (bensin atau diesel), tahun pembuatan, dan kapasitas mesin.

Menurut Pergub (Peraturan Gubernur) DKI Jakarta No. 31 Th. 2008 mengenai Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, ada syarat yang perlu dipenuhi oleh kendaraan bermotor jika ingin lulus cek uji emisi. Adapun syaratnya sebagai berikut.

  • Mobil bensin yang di produksi di bawah tahun 2007 memiliki standar CO2 di bawah 30% dan HC maksimum 700 ppm.
  • Mobil bensin yang di produksi di atas tahun 2007 memiliki standar CO2 di bawah 1,5% dan HC maksimum 200 ppm.
  • Mobil dengan bahan bakar diesel yang di produksi di bawah tahun 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton harus memiliki kadar timbal atau opasitas sebesar 50%.
  • Mobil dengan bahan bakar diesel yang di produksi di atas tahun 2010 dan bobot kendaraan seberat 3,5 ton harus memiliki kadar timbal atau opasitas sebesar 40%.

Mengapa Uji Emisi Penting?

Uji emisi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan. Beberapa alasan mengapa uji emisi perlu dilakukan adalah:

  • Mencegah Polusi Udara: Dengan mengurangi kadar polutan di udara, kita dapat mencegah terjadinya berbagai masalah kesehatan seperti penyakit pernapasan, alergi, dan penyakit jantung.
  • Melindungi Lingkungan: Polusi udara dapat merusak lapisan ozon dan menyebabkan pemanasan global. Uji emisi membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
  • Mendorong Penggunaan Teknologi Ramah Lingkungan: Uji emisi mendorong produsen kendaraan untuk mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Apa yang Terjadi Jika Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi?

baca juga

Jika kendaraan tidak lolos uji emisi, artinya kadar polutan dalam gas buang melebihi batas yang diizinkan. Pemilik mobil akan diminta untuk memperbaiki kendaraannya sebelum dapat melakukan uji emisi ulang.

Tips Agar Kendaraan Lolos Uji Emisi

  • Perawatan Berkala: Lakukan perawatan kendaraan secara rutin sesuai jadwal yang dianjurkan.
  • Gunakan Bahan Bakar Berkualitas: Gunakan bahan bakar dengan kualitas yang baik sesuai dengan rekomendasi pabrikan.
  • Periksa Sistem Pembuangan: Pastikan sistem pembuangan kendaraan dalam kondisi baik dan tidak ada kebocoran.

Uji emisi adalah langkah penting untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Dengan memahami apa saja yang diperiksa saat uji emisi, kita dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan memastikan kendaraan kita selalu dalam kondisi prima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KKJ Indonesia Desak Polisi Usut Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Tempo Oleh Orang Tak Dikenal

KKJ Indonesia Desak Polisi Usut Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Tempo Oleh Orang Tak Dikenal

News | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:32 WIB

Gaya Hedon Istri Andre Taulany Disorot Publik, Potret Bersama Mobil Klasik Juga Tuai Kontroversi

Gaya Hedon Istri Andre Taulany Disorot Publik, Potret Bersama Mobil Klasik Juga Tuai Kontroversi

Otomotif | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:43 WIB

Tips Mengasuh Anak Tanpa Gadget: Kreativitas Orang Tua Gak Boleh Mandek Nih!

Tips Mengasuh Anak Tanpa Gadget: Kreativitas Orang Tua Gak Boleh Mandek Nih!

Health | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:41 WIB

Terkini

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB