Wajib ABS untuk Motor Baru? Pemerintah Serius Tekan Kecelakaan, Regulasi sedang Digodok

Cesar Uji Tawakal

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:04 WIB
Wajib ABS untuk Motor Baru? Pemerintah Serius Tekan Kecelakaan, Regulasi sedang Digodok
Ilustrasi rem motor. (Pexels)

Suara.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mewajibkan penggunaan sistem pengereman Anti-lock Braking System (ABS) pada semua motor baru.

Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Seperti kita ketahui, kecelakaan lalu lintas di Indonesia, terutama yang melibatkan sepeda motor, masih menjadi masalah serius.

Kegagalan fungsi rem menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu, kehadiran ABS yang dapat mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak sangat penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

Bukan Hanya ABS, Teknologi Lain Juga Jadi Pertimbangan

Ilustrasi rem motor. (Pexels)
Ilustrasi rem motor. (Pexels)

Selain ABS, pemerintah juga tengah mempertimbangkan sejumlah teknologi keselamatan lainnya seperti:

  • Blind spot detection: Fitur ini membantu pengendara mendeteksi kendaraan di area yang tidak terlihat oleh spion.
  • Traction control system: Sistem ini mencegah roda belakang selip saat berakselerasi atau menikung.
  • Advanced Rider Assistance Systems (ARAS): Teknologi ini mencakup berbagai fitur seperti cruise control adaptif, lane keeping assist, dan automatic emergency braking.
  • Connected vehicle technology: Teknologi ini memungkinkan kendaraan terhubung dengan infrastruktur jalan dan kendaraan lain untuk meningkatkan keselamatan.
  • Electronic stability control: Sistem ini membantu menjaga stabilitas kendaraan saat menikung atau dalam kondisi jalan yang licin.

Mengapa ABS Penting?

ABS punya peran dalam dengan mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak. Hal ini memungkinkan pengendara tetap mengontrol arah motor dan menghindari kecelakaan.

Selain itu, ABS juga dapat memperpendek jarak pengereman sehingga meningkatkan keselamatan secara signifikan.

baca juga

Partisipasi Masyarakat Sangat Diharapkan

Pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyusunan peraturan terkait dengan keselamatan kendaraan. Masyarakat dapat memberikan masukan dan usulan melalui organisasi atau asosiasi terkait.

“Selain edukasi terhadap perilaku pengendara, kami mengusulkan agar teknologi kendaraan juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita,” kata Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor, Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Polisi Deni Setiawan melalui keterangan tertulis yang diterima tim Suara.com (26/8/2024).

Ahmad Safrudin, peneliti Road Safety Association (RSA) juga turut menambahkan bahwa kecelakaan kendaraan bermotor disebabkan oleh multifaktor seperti kondisi infrastruktur seperti jalan dan jembatan, keadaan cuaca, perilaku pengguna, hingga kondisi kendaraan.

Terkait hal ini, RSA mendorong adanya peningkatan signifikan pada teknologi komponen kendaraan penunjang keselamatan via peraturan perundang-undangan yang bersifat wajib.

Langkah ini menjadi salah satu strategi untuk menekan angka kecelakaan, selain intervensi terhadap perilaku pengendara.

“Khususnya teknologi pengereman,” kata dia.

Nurfaqih Irfani, Ketua Tim Pokja Harmonisasi VII Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan, pemerintah siap menampung partisipasi publik terkait penyusunan regulasi mengenai kendaraan berkeselamatan.

Ilustrasi rem motor. (Pexels)
Ilustrasi rem motor. (Pexels)

“Meskipun dalam tahap harmonisasi kami masih akan tetap terbuka menerima masukan publik, tapi silakan maksimalkan proses di kementerian terkait,” tutur Irfani.

Yusuf Nugroho, Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan memastikan perkembangan teknologi pada kendaraan akan diadopsi oleh Kementerian Perhubungan untuk menekan angka kecelakaan.

Akankah regulasi motor wajib ABS akan segera muncul?

Bukan yang pertama

Rupanya Indonesia bukan yang pertama untuk urusan sedemikian. 2018 silam, India lebih dulu mengadopsi aturan ini.

Namun, kewajiban untuk menggunakan perangkat ini dikhususkan untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 125cc atau setidaknya memiliki tenaga mesin 16,09 daya kuda.

Lalu untuk motor di bawah 125 cc, pabrikan diberi kelonggaran untuk memilih menggunakan fitur antara ABS atau combined brake system (CBS) seperti yang sudah banyak hadir di motor-motor matic di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Harga Honda CB150 Verza Terbaru Agustus 2024, Motor Sport Handal Namun Terjangkau!

Daftar Harga Honda CB150 Verza Terbaru Agustus 2024, Motor Sport Handal Namun Terjangkau!

Otomotif | Selasa, 27 Agustus 2024 | 09:46 WIB

Motor Legendaris Casey Stoner Dilelang, Harganya Menembus Langit

Motor Legendaris Casey Stoner Dilelang, Harganya Menembus Langit

Otomotif | Senin, 26 Agustus 2024 | 20:10 WIB

Autochem Bagikan Tips Penggunaan Cairan Rem yang Benar untuk Sepeda Motor

Autochem Bagikan Tips Penggunaan Cairan Rem yang Benar untuk Sepeda Motor

Otomotif | Senin, 26 Agustus 2024 | 19:45 WIB

Hero MotoCorp Siap Luncurkan Motor Hidrogen, Susul Yamaha dan Kawasaki

Hero MotoCorp Siap Luncurkan Motor Hidrogen, Susul Yamaha dan Kawasaki

Otomotif | Senin, 26 Agustus 2024 | 19:41 WIB

Bahaya Ganti Oli Tak Tepat Waktu, Picu Mesin Rusak Berat?

Bahaya Ganti Oli Tak Tepat Waktu, Picu Mesin Rusak Berat?

Otomotif | Senin, 26 Agustus 2024 | 06:15 WIB

Strateginya Mirip Xiaomi: CFMoto Luncurkan Brand untuk Motor Murah?

Strateginya Mirip Xiaomi: CFMoto Luncurkan Brand untuk Motor Murah?

Otomotif | Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:44 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×