Mobil Terbakar dan Penumpang Terluka Saat Unjuk Rasa Kawal Putusan MK Bisa Klaim Asuransi?

Muhammad Yunus

Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:32 WIB
Mobil Terbakar dan Penumpang Terluka Saat Unjuk Rasa Kawal Putusan MK Bisa Klaim Asuransi?
Satu unit mobil angkutan umum atau biasa disebut Pete-pete di Kota Makassar terbakar di tengah aksi unjuk rasa mengawal putusan MK, Senin malam 26 Agustus 2024 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Satu unit mobil angkutan umum atau Pete-pete terbakar dan seorang penumpang terluka karena terkena percikan api. Saat rusuh aksi demonstrasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 26 Agustus 2024.

Sayangnya, tidak semua korban yang jadi penumpang angkutan umum bisa mendapat biaya perawatan dari Jasa Raharja. Begitupun untuk mobil yang terbakar.

Humas Jasa Raharja Sulawesi Selatan, David Okta Kelana, mengatakan santunan biaya perawatan hanya akan diberikan kepada penumpang angkutan umum yang jadi korban kecelakaan lalu lintas.

"Namun pada kasus demo, kami melihat itu korban kejadian huru-hara. Sehingga penumpang tidak akan terjamin jasa raharja," ujarnya, Selasa, 27 Agustus 2024.

Begitupun dengan mobil. Walau memiliki asuransi kendaraan, kerugian finansial atas musibah ini tidak bisa ditanggung.

Polis asuransi standar tidak bisa mengganti kerusakan kendaraan karena huru-hara. Dalam polis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia, pertanggungan asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan atau biaya atas kerusakan kendaraan. Akibat kerusuhan atau tawuran jika ada klaim.

Namun, pemilik kendaraan bisa melakukan perluasan polis asuransi. Kerusakan kendaraan bisa saja ditanggung kalau ada perluasan jaminan perlindungan.

Namun, tentunya perluasan jaminan asuransi perlu biaya tambahan. Sehingga, premi yang dibayarkan juga akan naik, tergantung dari mobil yang diasuransikan.

Jadi, hal sederhana yang bisa dilakukan pemilik untuk melindungi kendaraannya adalah dengan cara menghindari atau memarkir kendaraannya jauh dari lokasi demonstrasi.

Sebelumnya diketahui satu unit Pete-pete di Makassar terbakar saat aksi demo kawal MK di depan kampus Universitas Bosowa. Sang pemilik kendaraan, Baharuddin (58 tahun), mengatakan dirinya tidak tahu pasti penyebab kebakaran mobilnya tersebut.

baca juga

Saat itu, ia akan mengantar lima penumpang ke arah Jalan Andi Pangeran Pettarani. Namun, di waktu bersamaan bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi terjadi. Mobilnya pun terjebak di tengah keributan .

"Tiba-tiba ada percikan api masuk ke dalam mobil," ujarnya.

Baharuddin juga tidak mengetahui sumber percikan api tersebut. Api yang masuk ke mobilnya sempat mengenai kaki salah seorang penumpangnya.

Baharuddin juga merasakan matanya mulai perih ketika ada percikan api. Api pun seketika melalap habis seluruh badan mobil.

"Pokoknya pedis mata pas ada percikan api, langsung penumpang berhambur ke luar," ujar Baharuddin.

Demonstran melempar batu ke arah polisi dan juga membunyikan petasan. Sehingga tidak diketahui pasti penyebab utama mobil terbakar.

"Saya tidak tahu pasti percikan api dari mana," ujar Baharuddin.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemilik Mobil Listrik Wajib Tahu, Ini Kelemahan Baterai LFP yang Jarang Diketahui

Pemilik Mobil Listrik Wajib Tahu, Ini Kelemahan Baterai LFP yang Jarang Diketahui

Otomotif | Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:12 WIB

Jangan Asal Pilih, Ini Tips Membeli Mobil Listrik

Jangan Asal Pilih, Ini Tips Membeli Mobil Listrik

Otomotif | Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:39 WIB

Uji Coba Dua Mobil Ramah Lingkungan Milik Honda

Uji Coba Dua Mobil Ramah Lingkungan Milik Honda

Otomotif | Selasa, 27 Agustus 2024 | 12:40 WIB

Terkini

Belantara Way Kambas Membara: 350 Personel Terjang Sungai dan Hutan Lebat Jinakkan Titik Api

Belantara Way Kambas Membara: 350 Personel Terjang Sungai dan Hutan Lebat Jinakkan Titik Api

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Eks Kadis Kominfo Sulut Steven Liow Ditahan Polisi Terkait Korupsi Dana Publikasi Media

Eks Kadis Kominfo Sulut Steven Liow Ditahan Polisi Terkait Korupsi Dana Publikasi Media

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Inflasi Jepang Tembus Target, Sinyal Kenaikan Suku Bunga BOJ Makin Kuat

Inflasi Jepang Tembus Target, Sinyal Kenaikan Suku Bunga BOJ Makin Kuat

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Semarang Diprakirakan Cerah Berawan, Hujan Berpotensi Turun Sore Nanti

Semarang Diprakirakan Cerah Berawan, Hujan Berpotensi Turun Sore Nanti

Jawa Tengah | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Bank Mandiri Bagikan Dividen Rp50,63 Triliun, Buyback Saham Jadi Strategi Jangka Panjang

Bank Mandiri Bagikan Dividen Rp50,63 Triliun, Buyback Saham Jadi Strategi Jangka Panjang

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Trump Aktifkan UU Perang Dingin, Harga Minyak Dunia Terkoreksi Tipis

Trump Aktifkan UU Perang Dingin, Harga Minyak Dunia Terkoreksi Tipis

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi

Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Teknikal IHSG Hari Ini: Uji Resistance 5.450 di Tengah Aksi Jual Asing dan Isu MSCI

Teknikal IHSG Hari Ini: Uji Resistance 5.450 di Tengah Aksi Jual Asing dan Isu MSCI

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Tri Gelar Undian 2.026 Hadiah, Pelanggan Bisa Tentukan Hadiah Incaran

Tri Gelar Undian 2.026 Hadiah, Pelanggan Bisa Tentukan Hadiah Incaran

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi

Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:09 WIB

×