Rahasia Kode Ban Mobil: Begini Cara Membaca Angka dan Hurufnya!

Muhammad Yunus, Rezza Dwi Rachmanta

Selasa, 03 September 2024 | 14:35 WIB
Rahasia Kode Ban Mobil: Begini Cara Membaca Angka dan Hurufnya!
Ilustrasi ban mobil. (YouTube/ Shaners Mechanic Life)

Suara.com - Setiap ban mobil biasanya menampung kode yang berisi lebih dari kombinasi 5 angka. Berikut terdapat penjelasan terkait cara membaca kode ukuran ban mobil.

Perlu diketahui, terdapat beberapa kode tertentu pada dinding samping ban mobil. Awalnya, deretan angka dan huruf tersebut memang sulit dimengerti. Namun apabila kita tahu arti dua hingga tiga kombinasi angka, maka itu dapat memudahkan kita untuk mengganti ban.

Beberapa contoh kode ukuran ban mobil mencakup 215/17/R20 63S, P185/70/ R14 88S, 205/50/R16 91V, dan P225/50/R17 98H. Deretan garis miring hanya sebagai tanda bantu saja mengingat kode biasanya hanya mencatumkan satu garis miring saja.

Kode tersebut sangat penting untuk mengetahui spesifikasi, ukuran velg, indeks beban maksimum, hingga kecepatan maksimum ban. Berikut penjelasan terkait cara membaca kode ukuran ban mobil:

1. Huruf Bagian Depan

Kode ban mobil. (Continental Tire)
Kode ban mobil. (Continental Tire)

Huruf bagian depan ini biasanya ditulis atau tidak sama sekali. Mengutip Continental Tire, huruf 'P' di bagian depan biasanya mengidentifikasi bahwa itu adalah Passenger Tire (Ban Penumpang).

Mobil jenis penumpang seperti MPV, SUV, dan City Car biasanya mempunyai kode berawalan 'P'. Ada pula jenis lain yaitu LT (Light Truck), ST (Special Trailer), atau T (Temporary alias ban cadangan).

2. Tiga angka pertama

Dalam beberapa nama kode, kita bisa melihat kombinasi tiga angka seperti 205, 215, dan 225. Sebagai contoh, P225/50/R17 98H memperlihatkan angka 225.

baca juga

Ini mengidentifikasi lebar penampang ban. Hal tersebut merupakan ukuran ban dari dinding samping ke dinding samping lain dalam satuan milimeter. Ukuran ini bervariasi tergantung pada pelek yang dipasangi ban. Kita dapat mengetahui lebar ban dalam ukuran milimeter saat dipasangi pelek.

3. Dua angka setelah garis miring

Kombinasi dua angka ini adalah rasio aspek. Dalam kode 'P225/50/R17 98H', kita bisa melihat rasio aspek dua angka '50'. Persentase ini membandingkan tinggi bagian ban dengan lebar bagian ban. Misalnya, rasio aspek 50 ini berarti tinggi bagian ban adalah 50 persen dari lebar bagian ban.

4. Huruf setelah rasio aspek

R menunjukkan konstruksi yang digunakan dalam rangka ban. R berarti konstruksi Radial. B berarti Belted Bias dan D berarti konstruksi Diagonal Bias. Huruf setelah rasio aspek dipasangkan dengan diameter pelek roda (biasanya dalam bentuk inci). Dalam kode 'P225/50/R17 98H', ban R17 hanya bisa dipasang untuk velg mobil berukuran 17 juga.

5. Indeks Beban

Dalam kode 215/17/R20 63S, P185/70/ R14 88S, 205/50/R16 91V, dan P225/50/R17 98H, kita bisa menyaksikan kombinasi seperti '63S', '88S' hingga '98H'.

Indeks beban dan peringkat kecepatan, atau deskripsi layanan, adalah angka yang mengikuti ukuran ban. Indeks beban memberi tahu Anda berapa banyak beban yang dapat ditopang ban saat dipompa dengan benar. Indeks beban berkisar antara 75 - 105 untuk ban penumpang.

Peringkat kecepatan H diwakili oleh huruf mulai dari A hingga Z. Setiap huruf menunjukkan kecepatan maksimum yang dapat dipertahankan ban berdasarkan kapasitas beban yang direkomendasikan. Mengutip laman Daihatsu, terdapat 10 indeks berat beban yang diterapkan pada ban mobil yaitu angka 62 hingga 100.

  • Angka 62: Pada ban dengan indeks berat beban 62, menunjukkan bahwa beban maksimal yang dapat ditumpu oleh ban tersebut sebesar 265 kg.
  • Angka 63: Beban maksimal 272 kg.
  • Angka 64: Beban maksimal 285 kg.
  • Angka 66: Beban maksimal 300 kg
  • Angka 68: Beban maksimal 315 kg
  • Angka 70: Beban maksimal 335 kg
  • Angka 73: Beban maksimal 365 kg
  • Angka 75: Beban maksimal 387 kg
  • Angka 80-89: Beban maksimal 450-580 kg.
  • Angka 90-100: Beban maksimal 600-800 kg.

Deskripsi '98H' menunjukkan bahwa beban maksimal yang dapat ditumpu oleh ban tersebut sebesar 600 hingga 800 kg.

Huruf terakhir merupakan kode batas kecepatan maksimal yang diterapkan pada ban mobil. 'H' berarti kecepatan maksimum pada 210 km/jam sementara 'S' berarti kecepatan maksimun ban mobil 180 km/jam. Berikut sembilan kode batas maksimal yang tertera berdasarkan huruf:

  • Huruf Q: maksimal 160 km/jam
  • Huruf S: maksimal 180 km/jam
  • Huruf T: maksimal 190 km/jam
  • Huruf U: maksimal 200 km/jam
  • Huruf H: maksimal 210 km/jam
  • Huruf V: maksimal 240 km/jam
  • Huruf W: maksimal 270 km/jam
  • Huruf Y: maksimal 300 km/jam
  • Huruf Z: menunjukkan kecepatan ban mobil di atas 240 km/jam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!

Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 12:13 WIB

Sering Dianggap Kurang Bertenaga, Ini Tips Menggunakan Mobil Matic saat akan Mendahului

Sering Dianggap Kurang Bertenaga, Ini Tips Menggunakan Mobil Matic saat akan Mendahului

Otomotif | Selasa, 03 September 2024 | 09:12 WIB

Biaya Bikin SKCK 2024, Lengkap dengan Cara dan Prosedurnya

Biaya Bikin SKCK 2024, Lengkap dengan Cara dan Prosedurnya

Lifestyle | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 18:15 WIB

Cara Bikin QR Code untuk Beli Pertalite dan Daftar Mobil yang Tak Boleh Beli

Cara Bikin QR Code untuk Beli Pertalite dan Daftar Mobil yang Tak Boleh Beli

Otomotif | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 13:51 WIB

Terkini

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

×