Kejagung Lelang Mobil Mewah Milik Tersangka Investasi Bodong DNA Pro

Muhammad Yunus Suara.Com
Jum'at, 20 September 2024 | 18:23 WIB
Kejagung Lelang Mobil Mewah Milik Tersangka Investasi Bodong DNA Pro
Sejumlah kendaraan yang dilelang dari kasus penipuan investasi DNA Pro [Suara.com/ANTARA/Ho-Kejagung]

Suara.com - Kejaksaan Agung telah melelang aset milik dua terpidana perkara DNA Pro atas nama Stefanus Richard dan Muhammad Assad serta memastikan hasil lelang tersebut dikembalikan kepada para korban investasi bodong tersebut.

"Barang rampasan yang dilelang berupa 12 unit mobil dan tiga unit motor dari dua terpidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi di Jakarta, Jumat 20 September 2024.

Ia mengatakan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) telah melaksanakan kegiatan aanwijzing (penjelasan lelang) terhadap barang rampasan perkara tindak pidana.

Barang rampasan yang dilelang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang atas perkara DNA Pro dengan terpidana Stefanus Richard dan Muhammad Assad.

Ia menjelaskan sebanyak 12 unit mobil dan tiga unit sepeda motor tersebut terjual Rp12,3 miliar, dengan rincian 11 unit mobil dan tiga unit motor milik terpidana Stefanus Richard terjual Rp11,1 miliar dari harga limit Rp8,1 miliar.

"Sementara untuk milik Muhammad Assad terjual sebesar Rp1,2 dengan nilai limit Rp789 juta, jadi ada kenaikan Rp418 juta," tuturnya.

Harli menambahkan hasil penjualan aset tersebut akan dikembalikan kepada para korban robot trading DNA Pro melalui asosiasi.

"Ini sesuai Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 732/Pid.Sus/2022/PN.Bdg tanggal 13 Januari 2023," katanya.

Dalam kasus DNA PRO, ada 10 orang terdakwa berinisial JG, RK, R, YTS, EDP, DT, SR, RS, HAM, dan FYT. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan/atau tindak pidana perdagangan dan atau pencucian uang dengan aplikasi DNA Pro.

Berdasarkan penyidikan Mabes Polri, tercatat ada sebanyak 122 korban penipuan DNA Pro yang mengalami kerugian dengan total hingga Rp17 miliar.

Baca Juga: Naik Alphard saat ke Indonesia, Segini Pendapatan Youtube IShowSpeed: Kena Prank Air Minum Bekas, duh!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI