Dikutip dari situs Samsat Jakarta, ditengarai bahwa nilai jual dari mobil produksi tahun 2019 ini setidaknua mencapai (NJKB) Rp. 2.260.000.000, saat ditaksir oleh tim Suara.com menggunakan tools kalkulator pajak, diperkirakan bahwa pajak tahunan dari kendaraan tersebut mencapai Rp 45.343.000.
Jangan lupa ikuti akun Instagram @suaraoto untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia otomotif!