Laju Motor Bebek Terancam Dibatasi, Maksimal 90 Km/jam

Minggu, 03 November 2024 | 14:43 WIB
Laju Motor Bebek Terancam Dibatasi, Maksimal 90 Km/jam
Honda Supra GTR 150. [Astra Honda Motor]

Suara.com - Pencinta motor bebek tengah dihadapkan pada kabar kurang menyenangkan. Pasalnya, kecepatan motor bebek akan dibatasi oleh pemerintah di masa depan. Pengguna hanya bisa menggunakan kecepatan maksimal 90 km/jam saja.

Dilansir dari Paultan, aturan ini akan berlaku di Malaysia. Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan untuk membatasi kecepatan maksimum motor bebek, khususnya model-model bermesin 150cc seperti Honda RS-X dan Yamaha Y16ZR.

Hal ini lantaran pemerintah ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan pengendara muda.

Motor bebek bermesin 150cc di Malaysia memang dikenal memiliki performa yang cukup tinggi.

Dengan kecepatan standar yang bisa mencapai 120 km/jam bahkan lebih jika dimodifikasi, motor-motor ini dianggap terlalu bertenaga untuk pengendara pemula, terutama anak muda. Kecepatan yang tinggi ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan fatalitas.

Yamaha MX King 150 cyan [PT YIMM].
Yamaha MX King 150 cyan [PT YIMM].

Pemerintah Malaysia tengah mengkaji kemungkinan untuk membatasi kecepatan maksimum motor bebek menjadi 90-110 km/jam. Batasan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan tanpa mengorbankan kesenangan berkendara.

Salah satu cara yang dipertimbangkan adalah dengan mewajibkan produsen sepeda motor untuk memasang speed limiter pada motor bebek sejak dari pabrik. Speed limiter adalah perangkat yang berfungsi untuk membatasi kecepatan maksimum kendaraan.

Rencana pembatasan kecepatan ini tentu saja akan menimbulkan beragam reaksi dari para pengendara motor bebek.

Di satu sisi, pembatasan kecepatan dapat meningkatkan keselamatan berkendara. Namun, di sisi lain, hal ini juga dapat mengurangi kesenangan berkendara bagi mereka yang menyukai kecepatan tinggi.

Baca Juga: Yamaha Finn 2024: Motor Bebek Irit yang Dilengkapi Bagasi Luas, Harga Di Bawah Vario

Namun, apakah nantinya aturan ini juga akan berimbas ke Indonesia juga? Mengingat kedua negara ini memiliki kedekatan dari sisi geografis dan pasar motor juga cukup lumayan banyak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI