Pemerintah Dorong Investasi, Mobil Listrik Impor Kini Bebas PPnBM dan Bea Masuk

Budi Arista Romadhoni

Selasa, 19 November 2024 | 09:25 WIB
Pemerintah Dorong Investasi, Mobil Listrik Impor Kini Bebas PPnBM dan Bea Masuk
Ilustrasi mobil listrik. (Pexels)

Suara.com - Pemerintah Indonesia memperluas insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) yang diimpor ke dalam negeri.

Melalui Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024, mobil listrik impor kini tidak hanya bebas tarif bea masuk, tetapi juga mendapatkan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Aturan ini menggantikan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM No. 6 Tahun 2023 sebagai upaya mendorong percepatan investasi di sektor kendaraan listrik.

Insentif dan Ketentuannya

Berdasarkan aturan tersebut, perusahaan yang mengimpor mobil listrik roda empat dalam bentuk CBU (Completely Built-Up) maupun CKD (Completely Knocked-Down) berhak menerima dua jenis insentif utama:

  • Bebas Bea Masuk dan PPnBM Ditanggung Pemerintah untuk impor mobil listrik dalam bentuk CBU.
  • PPnBM Ditanggung Pemerintah untuk impor mobil listrik CKD dengan kandungan lokal 20%-40%.

Namun, untuk memanfaatkan insentif ini, pelaku usaha harus memenuhi sejumlah syarat, seperti:

  • Komitmen melakukan perakitan mobil listrik di dalam negeri sesuai dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan.
  • Negara asal impor harus memiliki perjanjian internasional dengan Indonesia, seperti ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Sasaran Kebijakan

Kebijakan ini ditujukan untuk perusahaan yang memenuhi kriteria berikut:

  • Memiliki investasi dalam fasilitas manufaktur kendaraan listrik di Indonesia.
  • Mengalihkan produksi dari kendaraan berbasis mesin pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE) ke kendaraan listrik.
  • Berencana meningkatkan kapasitas produksi atau memperkenalkan produk baru.

Jangka Waktu dan Pelaksanaan

baca juga

Insentif ini berlaku hingga 31 Desember 2025, sesuai dengan peraturan yang diundangkan pada 12 November 2024 oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep N. Mulyana, dan ditandatangani oleh Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. Peraturan ini mulai efektif 15 hari setelah diundangkan.

Dorongan Investasi dan Adopsi Kendaraan Listrik

Dengan pembebasan PPnBM dan bea masuk, pemerintah berharap harga mobil listrik impor menjadi lebih kompetitif, menarik lebih banyak investasi di sektor manufaktur, serta mempercepat peralihan ke kendaraan ramah lingkungan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari peta jalan Indonesia menuju transisi energi yang lebih berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SERES Masih Pertimbangkan Boyong Aito M9 ke Indonesia

SERES Masih Pertimbangkan Boyong Aito M9 ke Indonesia

Otomotif | Senin, 18 November 2024 | 21:10 WIB

Terinspirasi Dinosaurus, AION Siap Perkenalkan Mobil Listrik Baru di GJAW 2024

Terinspirasi Dinosaurus, AION Siap Perkenalkan Mobil Listrik Baru di GJAW 2024

Otomotif | Senin, 18 November 2024 | 19:24 WIB

SERES Buka Peluang Hadirkan Jajaran Produk Mobil Listrik Baru di Indonesia, Sasar Mobil Keluarga

SERES Buka Peluang Hadirkan Jajaran Produk Mobil Listrik Baru di Indonesia, Sasar Mobil Keluarga

Otomotif | Senin, 18 November 2024 | 18:29 WIB

Terkini

Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi

Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:15 WIB

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia

Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:00 WIB

Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar

Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian

Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional

Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini

Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:05 WIB

Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?

Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:00 WIB

Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran

Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya

Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:59 WIB

×