Cara Perpanjangan SIM Online: Syarat, Biaya, Pembayarannya Mudah!

Denada S Putri

Selasa, 26 November 2024 | 15:15 WIB
Cara Perpanjangan SIM Online: Syarat, Biaya, Pembayarannya Mudah!
Ilustrasi SIM. [Dok. Polri]

Suara.com - Pengemudi kendaraan bermotor wajib memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara rutin sesuai masa berlakunya. Mengacu pada laman resmi Digital Korlantas, masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak diterbitkan. Jika masa berlaku habis dan tidak diperpanjang, pemilik SIM harus mengajukan pembuatan baru.

Agar lebih praktis, perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, tanpa perlu mendatangi Satpas. Proses ini bisa dimulai 90 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir.

Cara Perpanjangan SIM Online

Berikut langkah-langkah memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore.
  2. Registrasi menggunakan nomor ponsel, lalu verifikasi dengan kode OTP.
  3. Buat PIN untuk keamanan aplikasi.
  4. Isi data profil dengan NIK, nama, dan email, lalu aktivasi melalui email.
  5. Lakukan verifikasi E-KTP dengan foto Liveness.
  6. Siapkan dokumen pendukung: e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan, dan pas foto dengan latar biru.
  7. Tes kesehatan jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
  8. Masuk menu SIM, pilih opsi perpanjangan, lalu unggah dokumen yang dibutuhkan.
  9. Pilih Satpas penerbit dan metode pengambilan atau pengiriman SIM.
  10. Lakukan pembayaran melalui virtual account BNI.
  11. Cek status transaksi di aplikasi hingga SIM diterima dan terverifikasi secara digital.

Syarat Dokumen

Dokumen yang harus dipersiapkan:

  • SIM lama
  • e-KTP
  • Hasil tes kesehatan jasmani
  • Hasil tes psikologi
  • Pas foto berlatar biru (bukan swafoto)
  • Tanda tangan di atas kertas putih polos
  • Pastikan dokumen yang diunggah tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar.

Lama Proses Perpanjangan

Waktu yang diperlukan untuk perpanjangan SIM berkisar 3–7 hari kerja, tergantung jumlah pengajuan di Satpas. Proses ini belum termasuk waktu pengiriman jika memilih metode pengantaran.

Biaya Perpanjangan

baca juga

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM Internasional: Rp 225.000

Catatan: Biaya di atas belum termasuk administrasi, pengemasan, dan pengiriman.

Cara Pembayaran

Pembayaran dilakukan melalui virtual account BNI. Anda dapat memilih metode seperti teller, ATM, SMS Banking, Internet Banking, atau Mobile Banking, baik dari BNI maupun bank lain. Pastikan pembayaran sesuai nominal tagihan.

Dengan kemudahan perpanjangan SIM secara daring, pemilik kendaraan dapat memperbarui SIM tanpa antre panjang. Semoga panduan ini membantu!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Bikin SIM Online: Anti Ribet, Gak Perlu Antre!

Panduan Bikin SIM Online: Anti Ribet, Gak Perlu Antre!

Otomotif | Selasa, 26 November 2024 | 07:27 WIB

Update! Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 November 2024

Update! Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 November 2024

News | Kamis, 21 November 2024 | 06:15 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa

News | Senin, 18 November 2024 | 15:43 WIB

Terkini

Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026

Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:11 WIB

4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an

4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:10 WIB

LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir

LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba

Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:58 WIB

5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda

5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan

Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film

Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard

Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar

Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:32 WIB

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:23 WIB

×