Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga citra kepolisian sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan standar.
Kronologi Kejadian
Video yang viral memperlihatkan suasana lalu lintas padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Sebuah mobil patwal terlihat mengawal kendaraan berpelat nomor RI 36.
Di tengah situasi tersebut, sebuah truk berhenti di depan taksi yang berusaha pindah jalur.
Namun, jalur yang ingin ditempati taksi sudah dipenuhi kendaraan lain, menyebabkan taksi tersebut berhenti di tengah jalan dan menghalangi laju mobil patwal.
Petugas patwal yang mengawal kendaraan tersebut kemudian terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi, yang menimbulkan kesan arogan di mata publik.
Respon Publik
Video yang diunggah di media sosial menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan sikap petugas patwal yang dinilai kurang santun, meskipun beberapa juga memahami bahwa pengawalan sering kali dilakukan dalam situasi mendesak.
“Tugas patwal memang penting, tapi harus tetap sopan dan profesional,” tulis salah satu pengguna media sosial.
Baca Juga: Viral Patwal Mobil Raffi Ahmad RI 36 Disebut Arogan, Klaim Dasco: Dia Cuma Menengahi Keributan Aja
“Kalau aturan dilanggar demi kecepatan, apa yang bisa kita contoh dari itu?” komentar pengguna lainnya.
Pentingnya Etika dalam Bertugas
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sikap humanis dan profesional dalam bertugas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, petugas harus mampu menunjukkan perilaku yang mencerminkan integritas dan penghormatan kepada publik, bahkan dalam situasi mendesak.
Langkah tegas Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi SOP pengawalan menunjukkan komitmen mereka untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat.
“Kesalahan mungkin terjadi, tapi yang penting adalah bagaimana kita belajar darinya,” tutup AKBP Argo.