Total Kekayaan Wamen Stella Christie Tembus Rp 4,7 M di LHKPN, Tapi Akui Tak Miliki Kendaraan Pribadi

Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:14 WIB
Total Kekayaan Wamen Stella Christie Tembus Rp 4,7 M di LHKPN, Tapi Akui Tak Miliki Kendaraan Pribadi
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Wakil Menteri Bidang Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Stella Christie menuai sorotan setelah mengaku tak memiliki kendaraan pribadi.

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pelaporan 30 Desember 2024, Stella Christie tidak terdaftar memiliki kendaraan pribadi dengan total yang dimiliki senilai Rp4.790.078.830.

Wamen Stella Christie menceritakan momen ketika dirinya ditelepon oleh Mayor Teddy untuk diminta datang ke kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara. Lantaran terburu-buru, ia yang tak punya kendaraan harus menggunakan ojek online.

"Kebetulan saya belum punya mobil, kalau hari ini udah ada sih dikasih (mobil dinas). Waktu itu manggil Gocar kan agak lama, yaudah saya putuskan pakai Gojek, terus pakai helm makanya rambutnya ya begitu itu lah," ujarnya dikutip dari postingan akun TikTok @/cerita_viral2023.

Meski demikian, Wamen Stella Christie tentu tetap bisa menikmati fasilitas mobil dinas dengan status yang diemban saat ini.

Mengacu aturan pemberian mobil dinas untuk menteri hingga wakil menteri itu tertulis dalam peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1980 tentang Hak Keuangan dan Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Pemberian mobil dinas diatur dalam pasal 5 ayat yang bunyinya:

(1) Kepada masing-masing menteri negara disediakan sebuah rumah jabatan milik negara beserta perlengkapannya dan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta seorang pengemudinya.
(2) Biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditanggung oleh negara.

Soal jatahnya, berbeda-beda terrgantung dengan tingkat jabatan. Diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, menteri dan yang setingkat akan mendapatkan maksimum 2 unit. Jenisnya bisa sedan, SUV, ataupun MPV dengan kualifikasi A.

Kualifikasi A berarti mobil dengan jenis sedan, SUV, atau MPV memiliki kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder.

Mobil dengan kualifikasi A itu juga akan didapat oleh wakil menteri. Namun jatahnya lebih sedikit dari menteri. Wakil menteri itu hanya akan mendapat jatah 1 unit mobil dinas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geely Buka Babak Baru di Industri Otomotif Indonesia Lewat Mobil Listrik EX5

Geely Buka Babak Baru di Industri Otomotif Indonesia Lewat Mobil Listrik EX5

Otomotif | Rabu, 22 Januari 2025 | 22:10 WIB

Isuzu Mencatatkan Pertumbuhan Positif di Tengah Tantangan Pasar Otomotif 2024

Isuzu Mencatatkan Pertumbuhan Positif di Tengah Tantangan Pasar Otomotif 2024

Otomotif | Rabu, 22 Januari 2025 | 16:14 WIB

Penjualan Mobil Baru Dipediksi Turun Dari Tahun Lalu, Industri Otomotif Butuh Invtervensi Cepat

Penjualan Mobil Baru Dipediksi Turun Dari Tahun Lalu, Industri Otomotif Butuh Invtervensi Cepat

Otomotif | Rabu, 15 Januari 2025 | 16:15 WIB

Terkini

Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai

Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:05 WIB

Bagian Mana Saja yang Perlu Servis Rutin pada Motor Listrik?

Bagian Mana Saja yang Perlu Servis Rutin pada Motor Listrik?

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:54 WIB

Harga Sama, Mending Xpander Cross MT atau Xpander Ultimate CVT?

Harga Sama, Mending Xpander Cross MT atau Xpander Ultimate CVT?

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:30 WIB

Trio Motor Listrik United Turun Harga Hampir 50 Persen, Sekelas Nmax tapi Semurah Honda Beat

Trio Motor Listrik United Turun Harga Hampir 50 Persen, Sekelas Nmax tapi Semurah Honda Beat

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:50 WIB

8 Mobil Bekas 7-Seater dengan Pajak Ringan di Bawah 2 Juta, Cocok untuk Harian Keluarga

8 Mobil Bekas 7-Seater dengan Pajak Ringan di Bawah 2 Juta, Cocok untuk Harian Keluarga

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:06 WIB

Rupiah Terjun Bebas ke Level 17.500 Industri Otomotif Terancam Kehilangan Konsumen

Rupiah Terjun Bebas ke Level 17.500 Industri Otomotif Terancam Kehilangan Konsumen

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:57 WIB

5 Ciri-Ciri V-Belt Motor Matic Mau Putus, Jangan Tunggu sampai Mogok di Tengah Jalan

5 Ciri-Ciri V-Belt Motor Matic Mau Putus, Jangan Tunggu sampai Mogok di Tengah Jalan

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:11 WIB

Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif  Indonesia

Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif Indonesia

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:05 WIB

Pajak Cuma 1,5 Jutaan! 5 Mobil Bekas 2010 ke Atas yang Pas untuk Keluarga Kecil, Mulai 60 Juta

Pajak Cuma 1,5 Jutaan! 5 Mobil Bekas 2010 ke Atas yang Pas untuk Keluarga Kecil, Mulai 60 Juta

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:59 WIB

10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia

10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:16 WIB