Total Kekayaan Wamen Stella Christie Tembus Rp 4,7 M di LHKPN, Tapi Akui Tak Miliki Kendaraan Pribadi

Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:14 WIB
Total Kekayaan Wamen Stella Christie Tembus Rp 4,7 M di LHKPN, Tapi Akui Tak Miliki Kendaraan Pribadi
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Wakil Menteri Bidang Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Stella Christie menuai sorotan setelah mengaku tak memiliki kendaraan pribadi.

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pelaporan 30 Desember 2024, Stella Christie tidak terdaftar memiliki kendaraan pribadi dengan total yang dimiliki senilai Rp4.790.078.830.

Wamen Stella Christie menceritakan momen ketika dirinya ditelepon oleh Mayor Teddy untuk diminta datang ke kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara. Lantaran terburu-buru, ia yang tak punya kendaraan harus menggunakan ojek online.

"Kebetulan saya belum punya mobil, kalau hari ini udah ada sih dikasih (mobil dinas). Waktu itu manggil Gocar kan agak lama, yaudah saya putuskan pakai Gojek, terus pakai helm makanya rambutnya ya begitu itu lah," ujarnya dikutip dari postingan akun TikTok @/cerita_viral2023.

Meski demikian, Wamen Stella Christie tentu tetap bisa menikmati fasilitas mobil dinas dengan status yang diemban saat ini.

Mengacu aturan pemberian mobil dinas untuk menteri hingga wakil menteri itu tertulis dalam peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1980 tentang Hak Keuangan dan Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Pemberian mobil dinas diatur dalam pasal 5 ayat yang bunyinya:

(1) Kepada masing-masing menteri negara disediakan sebuah rumah jabatan milik negara beserta perlengkapannya dan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta seorang pengemudinya.
(2) Biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditanggung oleh negara.

Soal jatahnya, berbeda-beda terrgantung dengan tingkat jabatan. Diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, menteri dan yang setingkat akan mendapatkan maksimum 2 unit. Jenisnya bisa sedan, SUV, ataupun MPV dengan kualifikasi A.

baca juga

Kualifikasi A berarti mobil dengan jenis sedan, SUV, atau MPV memiliki kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder.

Mobil dengan kualifikasi A itu juga akan didapat oleh wakil menteri. Namun jatahnya lebih sedikit dari menteri. Wakil menteri itu hanya akan mendapat jatah 1 unit mobil dinas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geely Buka Babak Baru di Industri Otomotif Indonesia Lewat Mobil Listrik EX5

Geely Buka Babak Baru di Industri Otomotif Indonesia Lewat Mobil Listrik EX5

Otomotif | Rabu, 22 Januari 2025 | 22:10 WIB

Isuzu Mencatatkan Pertumbuhan Positif di Tengah Tantangan Pasar Otomotif 2024

Isuzu Mencatatkan Pertumbuhan Positif di Tengah Tantangan Pasar Otomotif 2024

Otomotif | Rabu, 22 Januari 2025 | 16:14 WIB

Penjualan Mobil Baru Dipediksi Turun Dari Tahun Lalu, Industri Otomotif Butuh Invtervensi Cepat

Penjualan Mobil Baru Dipediksi Turun Dari Tahun Lalu, Industri Otomotif Butuh Invtervensi Cepat

Otomotif | Rabu, 15 Januari 2025 | 16:15 WIB

Terkini

Jelang ASEAN Cup 2026, Brimob Sisir SUGBK hingga Ruang Ganti Pemain

Jelang ASEAN Cup 2026, Brimob Sisir SUGBK hingga Ruang Ganti Pemain

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:23 WIB

Prestone Racing Coolant Hadir untuk Kebutuhan Mesin Performa Tinggi

Prestone Racing Coolant Hadir untuk Kebutuhan Mesin Performa Tinggi

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 17:23 WIB

Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan

Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan

Riau | Jum'at, 25 September 2026 | 17:21 WIB

Daftar Penyakit Toyota Avanza Tua: Urutan dari yang Mudah Diperbaiki hingga Red Flag Pantang Dibeli

Daftar Penyakit Toyota Avanza Tua: Urutan dari yang Mudah Diperbaiki hingga Red Flag Pantang Dibeli

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 17:20 WIB

BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung

BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 17:17 WIB

Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang

Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 25 September 2026 | 17:15 WIB

Belajar dari Pohon Clusia, Ilmuwan Ungkap Cara Tanaman Hemat Air Hadapi Kekeringan

Belajar dari Pohon Clusia, Ilmuwan Ungkap Cara Tanaman Hemat Air Hadapi Kekeringan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 17:15 WIB

Studi: Air Hujan Surabaya Terkontaminasi Mikroplastik, Pakis Gelora Tertinggi

Studi: Air Hujan Surabaya Terkontaminasi Mikroplastik, Pakis Gelora Tertinggi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:15 WIB

Katanya Lowongan Kerja Banyak, Kenapa Cari Kerja Tetap Susah?

Katanya Lowongan Kerja Banyak, Kenapa Cari Kerja Tetap Susah?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 17:15 WIB

Waspada Timnas Indonesia! Winger 23 Tahun Singapura Ini Gemar Bikin Perbedaan dari Bangku Cadangan

Waspada Timnas Indonesia! Winger 23 Tahun Singapura Ini Gemar Bikin Perbedaan dari Bangku Cadangan

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 17:14 WIB

×