Anak ASN Kementerian Pertahanan Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Jalan Palmerah

Muhammad Yunus

Senin, 27 Januari 2025 | 13:27 WIB
Anak ASN Kementerian Pertahanan Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Jalan Palmerah
Lokasi kecelakaan yang melibatkan dua mobil, satu sepeda motor dan satu orang pejalan kaki di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) dini hari. (Polres Jakbar)

Suara.com - Kepolisian telah menetapkan MSK sebagai tersangka atas kecelakaan beruntun yang menimbulkan korban jiwa.

Namun, status penahanan belum dilakukan mengingat MSK masih dirawat akibat luka pengeroyokan.

"Intinya sudah jadi tersangka, karena ada korban," ujar AKP Joko Siswanto dari Polres Metro Jakarta Barat, Senin 27 Januari 2025.

Meskipun pasal yang akan dikenakan belum dipublikasikan, pihak kepolisian berjanji akan memproses kasus ini secara transparan.

Salah satu korban, TR, meninggal dunia setelah dirawat intensif. Jenazahnya telah dipulangkan ke kampung halaman di Karangampel, Indramayu, Jawa Barat. Korban lainnya, TN, S, dan MES, masih menjalani perawatan akibat luka yang diderita dalam kecelakaan tersebut.

Peristiwa ini memicu emosi masyarakat, terutama karena pelaku adalah anak ASN Kementerian Pertahanan.

Kecelakaan ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan hukum dan keadilan dalam penanganan kasus yang melibatkan pihak dengan latar belakang tertentu.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian di jalan raya dan tanggung jawab hukum tanpa pandang bulu.

Proses hukum yang transparan dan adil akan menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

baca juga

Kecelakaan Beruntun

Kecelakaan beruntun di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, Senin (20/1) dinihari, menyeret nama anak seorang ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK.

Insiden ini tak hanya menghancurkan kendaraan tetapi juga merenggut nyawa salah satu korban, TR, yang meninggal dunia pada Selasa (21/1).

Perjalanan nahas dimulai ketika minibus berpelat nomor 6504-00 yang dikemudikan MSK melaju dari arah Utara menuju Selatan.

Di dekat Pasar Bintang Mas, mobil tersebut menabrak TR yang sedang berdiri di pinggir jalan setelah menurunkan barang. Bukannya berhenti, MSK tetap melaju, dan kecelakaan beruntun pun terjadi.

Korban 1 TN, pengendara sepeda motor yang tertabrak saat melaju searah di depan mobil MSK.

Korban 2, S dan MES, pengendara mobil minibus lain yang menjadi korban saat kendaraan MSK oleng ke jalur berlawanan di dekat Apotek Rawa Belong.

Kerusakan kendaraan dan luka-luka pada korban membuat suasana semakin tegang. Puncaknya, MSK menjadi sasaran amukan massa di lokasi kejadian hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Gus Dur Kritik Pergub Poligami ASN Jakarta: Normalisasi Praktik dan Objektifikasi Perempuan

Putri Gus Dur Kritik Pergub Poligami ASN Jakarta: Normalisasi Praktik dan Objektifikasi Perempuan

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:15 WIB

Dorong ASN Keluar dari Zona Nyaman, Kemenag Hadirkan PIJAKAN dan Kemenag Corpu

Dorong ASN Keluar dari Zona Nyaman, Kemenag Hadirkan PIJAKAN dan Kemenag Corpu

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 04:00 WIB

Kontroversi Pergub Poligami ASN, Pj Gubernur DKI Terbitkan Aturan Baru Pernikahan

Kontroversi Pergub Poligami ASN, Pj Gubernur DKI Terbitkan Aturan Baru Pernikahan

Video | Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×