Putri Gus Dur Kritik Pergub Poligami ASN Jakarta: Normalisasi Praktik dan Objektifikasi Perempuan

Bangun Santoso

Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:15 WIB
Putri Gus Dur Kritik Pergub Poligami ASN Jakarta: Normalisasi Praktik dan Objektifikasi Perempuan
Putri Gus Dur sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian yang juga Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Keluarga, Alissa Wahid. [ANTARA]

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Keluarga, Alissa Wahid mengatakan, dengan lahirnya Pergub ini seolah menormalisasi poligami dan lagi-lagi membuat perempuan dipandang sebagai objek semata.

"Walaupun dibolehkan dalam agama Islam, tapi dalam Undang-Undang Perkawinan agama Islam jelas. Jika ada kebijakan seperti ini kesannya normalisasi," ujar Alissa di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Pergub yang diterbitkan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi ini mengundang reaksi negatif dari masyarakat. Meski Pemprov DKI menganggap Pergub tersebut untuk memberikan perlindungan hukum bagi ASN, namun poin-poin syaratnya dinilai diskriminatif.

Adapun syarat di Pergub yang dinilai mengobjektifikasi perempuan, seperti istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, maupun istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 tahun perkawinan.

"Ini jadi pertanyaan saya, mengapa ini negara jadi begini ya. Ini negara melihat dari boleh atau tidak, bukan kemaslahatan. Padahal, harusnya negara memikirkannya adalah kemaslahatan bangsa dalam bahasa Undang-Undang Dasar makmur, adil, sentosa," kata Alissa sebagaimana dilansir Antara.

Dalam Islam, Alissa menjelaskan ada tiga tingkat keputusan saat laki-laki akan melakukan poligami. Pertama, boleh atau tidak/halal atau haram. Kedua, baik atau tidak. Ketiga, pantas atau tidak.

Secara syariat, poligami memang halal berdasarkan pandangan Islam, namun mesti ditinjau apakah baik atau tidak. Setelah itu, kembali wajib ditelaah apakah pantas atau tidak.

"Harusnya melindungi keluarga ASN dengan mendidik para ASN untuk tidak poligami," kata dia.

baca juga

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

Pergub diterbitkan pada 6 Januari 2025 dan mengatur mekanisme izin bagi ASN yang ingin memiliki lebih dari satu istri.

Dalam aturan ini, ASN pria yang ingin berpoligami wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan pernikahan. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 ayat 1.

Jika seorang ASN melanggar aturan tersebut dan menikah tanpa izin, akan dikenakan hukuman disiplin berat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Izin Kelola Tambang dari Pemerintah, Kelakar Kiai NU: Ini Sogokan Hasanah

Soal Izin Kelola Tambang dari Pemerintah, Kelakar Kiai NU: Ini Sogokan Hasanah

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 19:40 WIB

Ulil soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Maslahatnya Lebih Besar daripada Mudaratnya!

Ulil soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Maslahatnya Lebih Besar daripada Mudaratnya!

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 14:48 WIB

Kontroversi Aturan PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Bolehkan ASN Poligami

Kontroversi Aturan PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Bolehkan ASN Poligami

Video | Rabu, 22 Januari 2025 | 11:00 WIB

Pj Gubernur Jakarta Bolehkan ASN Poligami, Menteri HAM Natalius Pigai: Ikuti Undang Undang Saja

Pj Gubernur Jakarta Bolehkan ASN Poligami, Menteri HAM Natalius Pigai: Ikuti Undang Undang Saja

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 19:00 WIB

ASN Jakarta Boleh Punya Istri Lebih dari Satu, Waspada Dampak Poligami terhadap Anak

ASN Jakarta Boleh Punya Istri Lebih dari Satu, Waspada Dampak Poligami terhadap Anak

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 17:07 WIB

Mendagri Tito Karnavian 'Setuju' ASN Pemprov Jakarta Boleh Poligami

Mendagri Tito Karnavian 'Setuju' ASN Pemprov Jakarta Boleh Poligami

News | Senin, 20 Januari 2025 | 20:23 WIB

Bela Pj Gubernur Teguh Setyabudi Izinkan ASN di Jakarta Poligami, Bima Arya: Supaya Gak Gampang Kawin-Cerai!

Bela Pj Gubernur Teguh Setyabudi Izinkan ASN di Jakarta Poligami, Bima Arya: Supaya Gak Gampang Kawin-Cerai!

News | Senin, 20 Januari 2025 | 14:34 WIB

Terkini

Relatable! Ini Alasan Novel Harga Teman Cocok Dibaca Pejuang Quarter-Life Crisis

Relatable! Ini Alasan Novel Harga Teman Cocok Dibaca Pejuang Quarter-Life Crisis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 19:27 WIB

Ongkos Jalan Mobil Listrik Polytron vs Mobil Bensin: Sehari Tempuh 50 Km, Setahun Hemat Berapa?

Ongkos Jalan Mobil Listrik Polytron vs Mobil Bensin: Sehari Tempuh 50 Km, Setahun Hemat Berapa?

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 19:23 WIB

Belanja Telur Ayam di Indomaret Pakai BRImo, Dapatkan Diskon Harga!

Belanja Telur Ayam di Indomaret Pakai BRImo, Dapatkan Diskon Harga!

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 19:20 WIB

Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi

Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi

Sumsel | Minggu, 20 September 2026 | 19:15 WIB

Wacana Ambang Batas 5 Persen Disebut Ekspresi Ketakutan Parpol Parlemen

Wacana Ambang Batas 5 Persen Disebut Ekspresi Ketakutan Parpol Parlemen

News | Minggu, 20 September 2026 | 19:15 WIB

Kartu Edisi Terbatas BRIZZI x Arkiv Siap Jadi Buruan Kolektor Bulan Ini

Kartu Edisi Terbatas BRIZZI x Arkiv Siap Jadi Buruan Kolektor Bulan Ini

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 19:11 WIB

9 Sunscreen Niacinamide Lokal Murah untuk Mencerahkan Wajah Kusam

9 Sunscreen Niacinamide Lokal Murah untuk Mencerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:55 WIB

3 Rekomendasi Home Chemical Peeling untuk Pudarkan Flek Hitam

3 Rekomendasi Home Chemical Peeling untuk Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:52 WIB

Sinopsis Vibe, Film India yang Dibintangi Kunal Kemmu dan Preity Zinta

Sinopsis Vibe, Film India yang Dibintangi Kunal Kemmu dan Preity Zinta

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:50 WIB

Video Call Saat Rapat DPR Viral, Moreno: Saya Hanya Ingin Menghibur Anak

Video Call Saat Rapat DPR Viral, Moreno: Saya Hanya Ingin Menghibur Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:36 WIB

×